POLDA Sulawesi Tengah siap mengamankan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Banggai dan Parigi Moutong. Keputusan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sengketa Pilkada di kedua kabupaten tersebut, Senin (24/2/2025) malam.
MK memerintahkan KPUD Kabupaten Banggai menggelar PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya, sementara KPUD Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan PSU secara menyeluruh.
“Polda Sulteng siap mengawal dan mengamankan PSU di dua kabupaten itu,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, di Palu, Selasa (25/2/2025).
Kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, KPUD, dan Bawaslu setempat untuk memastikan PSU berjalan lancar.
“Polres Banggai dan Polres Parigi Moutong akan memimpin pengamanan, sedangkan Polda Sulteng memberikan dukungan personel,” tegas Djoko.
Polda Sulteng juga meminta masyarakat, tim pemenangan, dan simpatisan pasangan calon tetap tenang serta menjaga ketertiban pasca putusan MK.
“Kami mengajak semua pihak menghormati putusan MK dan menjaga situasi tetap kondusif demi kelancaran demokrasi,” tandas Djoko. TAU/MUH













