KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menegaskan bahwa seluruh personelnya akan menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) provinsi itu.
“Polri akan selalu netral dalam kehidupan berpolitik, terutama saat kami mendapat tanggung jawab untuk mengamankan Pilkada Serentak 2024,” kata Kapolda Sulteng, Agus Nugroho di Palu, Kamis (21/11/2024).
Kapolda secara konsisten menyampaikan pentingnya netralitas Polri dalam setiap kesempatan, baik saat memimpin apel jam pimpinan, gelar operasional, maupun kunjungan kerja di Polres.
Ia menegaskan hal tersebut untuk memastikan Pilkada berjalan aman, damai, dan kondusif.
“Netralitas Polri selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran. Ini menjadi komitmen agar Pilkada berlangsung dengan baik dan tidak ada keberpihakan,” ungkap Agus.
Menanggapi isu yang menyebut Polri atau Polda Sulteng tidak netral atau memihak salah satu pasangan calon, Kapolda menilai bahwa informasi tersebut adalah fitnah dan hoaks.
“Jika ada oknum yang menyebut Polri tidak netral, itu adalah informasi yang tidak benar,” ujar Agus.
Kapolda mengingatkan bahwa dasar hukum terkait netralitas Polri sudah sangat jelas. Hal ini tercantum dalam Tap MPR RI Nomor 7/MPR/2000 tentang peran TNI-Polri dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Anggota Polri tidak memiliki hak memilih dan dipilih, sehingga kami sepenuhnya fokus menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada,” jelasnya.
Kapolda menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terbukti tidak netral selama Pilkada.
“Anggota yang melanggar netralitas akan kami proses sesuai aturan disiplin, kode etik profesi, dan pidana jika diperlukan,” tegas Agus.
Kapolda menekankan bahwa netralitas Polri menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam mengawal Pilkada Serentak 2024. TAU/CAE













