PolitikRegional

Rekapitulasi KPUD Selesai, Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng

×

Rekapitulasi KPUD Selesai, Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng

Sebarkan artikel ini
Risvirenol saat masih menjadi Ketua KPUD SultengFoto: Caesar DP/Eranesia.id

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Kamis (12/12). Rapat pleno yang dimulai Sabtu (7/12) sempat tertunda hingga melewati batas waktu sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

Komisioner KPUD, Bawaslu, dan saksi pasangan calon (paslon) menandatangani berita acara, kecuali saksi paslon Ahmad HM Ali – Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) yang menolak karena menganggap Pilkada buruk.

Ketua KPUD Sulteng, Risvirenol, membacakan SK KPU Nomor 434 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilgub.

Pasangan Anwar Hafid – Reny Lamadjido (BERANI) unggul dengan 724.518 suara (45 %) di delapan kabupaten dan satu kota, meliputi:

  • Parigi Moutong: 110.983 suara
  • Banggai Laut: 19.809 suara
  • Sigi: 51.336 suara
  • Morowali Utara: 35.775 suara
  • Buol: 50.637 suara
  • Kota Palu: 72.048 suara
  • Tolitoli: 62.549 suara
  • Poso: 42.805 suara
  • Morowali: 60.491 suara

Sedangkan pasangan Ahmad HM Ali – Abdul Karim Aljufri (BERAMAL) meraih 621.693 suara (38,6 %), unggul di empat kabupaten:

  • Banggai Kepulauan: 33.670 suara
  • Donggala: 68.927 suara
  • Banggai: 95.737 suara
  • Tojo Una-Una: 44.624 suara

Sementara pasangan Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto (SANGGANIPA) mendapat 263.950 suara (16,4 %).

Jumlah pemilih Sulteng mencapai 2.281.385, terdiri dari DPT 2.255.639, DPTb 10.325, dan DPK 15.421.

Menanggapi keberatan saksi paslon, Risvirenol menyatakan keberatan dicatat dalam dokumen khusus.

Sebelumnya, KPUD menindaklanjuti putusan Bawaslu terkait perbedaan data pemilih di TPS 04 Bahodopi, Morowali, dan menemukan jumlah pemilih sebenarnya adalah 282.

“Kami memedomani PKPU 18 Pasal 36. Pembukaan kotak suara hanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Risvirenol.

KPUD Sulteng mengapresiasi kerja keras jajarannya. “Apapun hasilnya, mari kita terima dengan bijaksana. Kekurangan adalah hal wajar, tetapi tahapan berjalan sesuai aturan,” tutupnya. GRA/CAE