Regional

Emisi Tambang CPM Dipertanyakan, DLH Diminta Tegas

×

Emisi Tambang CPM Dipertanyakan, DLH Diminta Tegas

Sebarkan artikel ini
Area pertambangan emas milik PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya, Palu. Foto: HO

YAYASAN Kompas Peduli Hutan (KOMIU) mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah yang menindaklanjuti protes mahasiswa dengan investigasi langsung ke tambang emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya, Palu.

Protes mahasiswa terjadi pada 12 Februari 2025, sementara investigasi DLH direncanakan berlangsung pekan ini.

Direktur KOMIU, Gifvents, menyatakan investigasi ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup serta regulasi lain, seperti Permen LHK No. 5 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Limbah dan Permen LHK No. 10 Tahun 2018 tentang Baku Mutu Emisi Industri.

“Regulasi ini mengatur Baku Mutu Lingkungan (BML) sebagai standar pemerintah dalam mengontrol kualitas lingkungan, terutama limbah industri, air, udara, dan tanah,” ujar Gifvents dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan data lapangan, PT CPM telah memasang cerobong emisi di 10 titik, sedangkan dua lainnya belum terpasang.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang lokasi 10 titik tersebut dan alasan keterlambatan pemasangan dua lainnya, meski tambang sudah beroperasi lama.

“Jika alatnya sudah terpasang, maka harus ditunjukkan kepada tim DLH saat evaluasi dan monitoring,” tegas Gifvents.

Ia juga menyoroti perlunya laporan pemantauan udara dari perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat.

“Tambang Poboya berada di hulu permukiman warga Palu, sehingga dampaknya harus diketahui publik,” lanjutnya.

Gifvents menduga emisi pabrik pengolahan emas mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) karena penggunaan zat berbahaya dalam proses produksi.

Selain itu, CPM diduga belum memasang alat pemantau udara ambien (sparing ambien), yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan.

“Tambang ini hanya berjarak sekitar 7 km dari pusat Palu. Alat pemantau sangat penting untuk menjaga kualitas udara,” ujarnya.

“Kami berharap evaluasi DLH objektif dan hasilnya diumumkan ke publik. Jangan sampai masalah ini memicu gejolak sosial lebih besar,” tambahnya.

CPM Bantah Dugaan Pelanggaran

General Manager External Affairs and Security PT Citra Palu Minerals (CPM), Amran Amier, membantah tuduhan pelanggaran lingkungan.

Dikutip dari Media.alkhairaat.id, Amran menegaskan CPM telah memenuhi regulasi dalam dokumen persetujuan teknis (pertek) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Pemantauan udara ambien dan emisi dilakukan bersama laboratorium terakreditasi KAN. Semua parameter memenuhi baku mutu lingkungan,” jelasnya.

Amran juga menyatakan alat pendeteksi gas hidrogen sianida (HCN) yang digunakan CPM canggih dan berkualitas tinggi, dengan merek OLDHAM dan ATI.

Alat ini memiliki detection limit 4,7 ppm dan terpasang di area pelarutan sianida.

“Hingga kini tidak ada indikasi pembentukan gas HCN, sehingga operator bekerja dengan aman,” katanya.

“Tim maintenance rutin melakukan kalibrasi dan perawatan agar alat tetap berfungsi baik. Alat deteksi sianida juga terpasang di beberapa titik pabrik pengolahan,” tambahnya.

Investigasi DLH diharapkan memastikan transparansi dampak lingkungan tambang Poboya.

Masyarakat menunggu hasil evaluasi DLH, apakah CPM benar-benar memenuhi standar lingkungan atau ada pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti. CAE/MUH