GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, akan membentuk satuan tugas (satgas) penyelesaian konflik agraria sebagai langkah konkret menangani konflik lahan di provinsi itu.
Menurutnya, satgas tersebut bertugas melakukan verifikasi lapangan mengecek kondisi dan penguasaan tanah.
“Serta membantu redistribusi tanah,” terang Anwar seusai serah terima jabatan dari Gubernur, Rusdy Mastura di Palu, Senin (3/3/2025).
Politisi Demokrat itu menyebutkan, konflik agraria muncul akibat pertentangan klaim atas tanah, sumber daya alam, dan wilayah.
Konflik tersebut kerap terjadi antara masyarakat pedesaan dengan pihak penguasa atau pengelola lahan.
“Beberapa faktor pemicu konflik agraria antara lain penguasaan tanah yang tidak adil, perebutan sumber daya alam, tumpang tindih regulasi, serta birokrasi yang berbelit-belit,” ungkap Anwar.
Konflik agraria, lanjutnya, berdampak serius pada ekonomi, lingkungan, ketegangan sosial, dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Oleh karena itu, pemerintah perlu menangani masalah ini dengan pendekatan yang komprehensif,” jelas Anwar.
Ia menjelaskan, bahwa aktivis agraria dan lingkungan hidup, Eva Bande, menjadi salah satu kandidat kuat Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria.
“Eva Bande selama ini aktif mendampingi masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria. Oleh sebab itu, kami akan menunjuknya sebagai ketua satgas,” imbuh Anwar.
Menanggapi hal ini, Eva Bande menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintahan Anwar-Reny dalam menyelesaikan konflik agraria di Sulteng.
“Jika diamanahkan, kami siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria, baik antar masyarakat maupun dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB),” tegasnya.
Eva menambahkan, bahwa konflik agraria di Sulteng masih banyak terjadi.
“Terutama di Morowali, Morowali Utara, Banggai, Buol, dan beberapa daerah lain,” tandasnya. *TAU/MUH













