Regional

Ruko Dibobol Pencuri, Pimred Brita.id Lapor Polisi Malah Dipersulit

×

Ruko Dibobol Pencuri, Pimred Brita.id Lapor Polisi Malah Dipersulit

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dua pencuri. Artificial intelligence

PIMPINAN Redaksi Brita.id, Amat Banjir, merasa petugas di Polsek Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, tidak melayaninya saat hendak melaporkan kasus pencurian yang ia alami.

Sebelumnya, pencuri masuk ke rumah sekaligus toko atau ruko milik Amat di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, pada Kamis (6/3/2025) dini hari.

Pelaku yang diduga lebih dari satu orang membawa kabur uang tunai sekitar Rp17 juta, kartu identitas, serta tabung gas.

Setelah kejadian, Amat mendatangi Polsek Palu Selatan di Jalan Zebra, Kecamatan Palu Selatan, sekitar pukul 09.00 WITA untuk melaporkan peristiwa itu.

Tiga petugas di pos penjagaan menyarankannya menuju ruang reskrim. Namun, saat tiba di sana, ia menerima respons yang justru membingungkan.

“Ada apa, Kanda?” tanya salah satu anggota reskrim.

Pencuri menjebol rumah saya, dan mengambil beberapa barang berharga,” jawab Amat.

Alih-alih langsung menangani laporan, petugas justru memintanya kembali ke bagian depan untuk melapor.

Saat Amat menjelaskan bahwa petugas depan telah mengarahkannya ke reskrim, petugas hanya memintanya duduk tanpa menyediakan kursi.

“Kalau mau melapor, bawa saksi. Uang yang hilang itu uang istri bapak,” ujar petugas.

“Uang istri saya kan uang saya juga,” balas Amat.

Petugas tetap meminta istrinya ikut datang sebelum memproses laporan. Merasa tidak mendapat respons yang diharapkan, Amat memutuskan pulang.

Tak lama setelah itu, patroli polisi datang ke lokasi kejadian dan memeriksa kondisi rumah yang pencuri bobol.

Salah satu petugas menyarankan Amat untuk membuat laporan terlebih dahulu, meskipun sebelumnya ia mengalami kesulitan saat hendak melapor.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, memberikan klarifikasi terkait kebingungan dalam proses pelaporan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Amat. Kebetulan saat itu saya sedang menghadiri rapat di polres. Mohon maaf atas kendala yang terjadi. Sebenarnya, bukan maksud untuk mempersulit atau saling melempar tanggung jawab. Prosedur yang benar, Pak Amat perlu ke reskrim terlebih dahulu untuk konfirmasi data, baru kemudian bagian penjagaan membuat laporan,” jelasnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperbaiki teknis pelayanan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. CAE/MUH