Regional

Kanwil Ditjenpas Sulteng Ajukan Remisi Nyepi bagi 19 WBP

×

Kanwil Ditjenpas Sulteng Ajukan Remisi Nyepi bagi 19 WBP

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. Dok: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng/Eranesia.id

KANWIL Ditjenpas Sulteng mengusulkan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2025 bagi 19 WBP beragama Hindu di provinsi itu.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyatakan bahwa remisi ini menghargai dedikasi dan perilaku baik WBP selama menjalani pidana.

Remisi ini bagian dari pembinaan pemasyarakatan. Kami memastikan seluruh WBP memenuhi kriteria, baik perilaku, keaktifan dalam pembinaan, maupun kepatuhan aturan,” ujar Bagus di Palu, Senin (17/3/2025).

Sebanyak 19 WBP dari berbagai satuan kerja pemasyarakatan di Sulteng menerima usulan remisi.

Rincian penerima remisi Nyepi: Lapas Ampana satu orang, Lapas Kolonodale satu orang, Lapas Parigi 15 orang, dan Rutan Poso dua orang.

Bagus menambahkan, bahwa remisi hari besar keagamaan bukan hanya hak WBP Hindu, tetapi juga mencerminkan keadilan restoratif pemasyarakatan.

“Kami berharap remisi ini memotivasi WBP memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan. Pemasyarakatan bukan sekadar hukuman, tetapi juga rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” tandasnya. *TAU/MUH