SEORANG oknum TNI berpangkat Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo, yang menjabat sebagai Danramil 1306-02/Biromaru, diduga menampar manajer SPBU Tavanjuka Palu, Sulawesi Tengah Asriadi Hamzah. Insiden ini terjadi karena korban menolak mengisi BBM jenis pertalite tanpa barcode.
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku menampar telinga kanan korban satu kali, kemudian meninggalkan lokasi tanpa meminta maaf.
“Dia berusaha menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar. Lalu dia menampar bagian telinga kanan saya,” terang Asriadi dalam konferensi pers di Palu, Jumat (6/12/2024) malam.
Asriadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.50 WITA. Saat itu, pelaku meminta BBM jenis pertalite sebanyak lima liter untuk kendaraan pribadinya.
Korban menolak mengisi BBM karena aturan baru yang berlaku sejak 1 Desember 2024 mewajibkan penggunaan barcode untuk pembelian BBM jenis pertalite.
Bahkan, Asriadi menawarkan bantuan untuk mendaftarkan barcode pelaku, mengingat ia sedang mendaftarkan barcode untuk konsumen lain.
“Saya sudah menawarkan diri untuk membantu pendaftaran. Jika jaringan lancar, prosesnya hanya butuh lima menit,” jelasnya.
Namun, pelaku tidak menerima solusi yang ditawarkan dan mempertanyakan kebijakan tersebut.
Meski Asriadi telah meminta maaf karena tidak dapat mengakomodasi permintaan pelaku, insiden penamparan tetap terjadi.
Setelah menampar, pelaku malah menantang korban untuk melaporkan perbuatannya.
“Dia tidak meminta maaf, malah menantang saya untuk melapor,” tegas Asriadi.
Korban telah bertemu pelaku dalam mediasi yang difasilitasi Kodim 1306/Donggala.
Namun, Asriadi menegaskan, tidak menerima perdamaian dan memilih melanjutkan proses hukum.
“Saya sudah melapor ke Denpom XIII-2 Palu, tetapi diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat sebagai dasar visum dan laporan resmi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 132/TDL, Mayor Inf Iko Power mengaku, persoalan ini sementara ditangani Kodim 1306/Kota Palu.
“Baik, terima kasih atas informasinya sedang ditangani masalahnya,” tegas Iko dalam grup WhatsApp Jurnalis Korem 132/Tdl.
Hingga kini, kasus ini masih dalam penanganan pihak terkait. Korban berharap insiden ini mendapat keadilan melalui jalur hukum yang berlaku. GRA/KEI













