UNIT Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menangkap pelaku pembusuran terhadap dua karyawan yang terjadi di wilayah kota itu.
Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 23.15 WITA, di Jalan Sudirman, depan Hotel Horison.
Di mana, korban yang saat itu baru selesai bekerja dan sedang mencari makan, melintas di Jalan Sudirman bersama temannya dengan sepeda motor.
Lalu, sekelompok pengendara motor yang tidak diketahui mengikuti mereka dari belakang dan melepaskan anak panah langsung melukai kedua karyawan tersebut.
Mendapat laporan, Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Hamka dan Kasubnit Opsnal Jatanras IPDA Nasrullah segera bergerak melakukan pengejaran.
Tim pertama kali menuju wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros. Di sana salah satu pelaku diamankan.
“Pelaku kemudian dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk diinterogasi,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Kamis (12/12/2024)
Seusai interogasi awal, pengembangan penyelidikan mengarah ke Kabupaten Pangkep. Di sana, salah satu pelaku diduga bersembunyi di rumah orang tuanya.
“Kami kembali bergerak dan menangkap pelaku kedua di Pangkep,” ungkap Hamka.
Saat ini, kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti seperti panah, anak panah, samurai, dan lainnya diamankan di Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Hamka bilang, kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat aksi kekerasan dengan senjata tajam seperti busur panah kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Polrestabes Makassar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwajib,” tandasnya. ICC/CAE













