PEMERINTAH Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih predikat informatif yang merupakan penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Provinsi itu menyelesaikan seluruh rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Sulsel, bersama 21 provinsi lainnya menerima anugerah keterbukaan informasi publik, pada Selasa (17/12/2024) di Movenpick Hotel, Jakarta. Plh Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, Sultan Rakib, langsung menerima penghargaan tersebut.
Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh OPD lingkup pemerintah Sulsel yang melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Saya bangga atas pencapaian rekan-rekan PPID seluruh OPD di Sulsel. Pemerintah Sulsel meraih penghargaan sebagai badan publik yang informatif, penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi. Ini adalah capaian luar biasa untuk kita semua,” terangnya dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Rabu (18/12/2024).
Zudan berharap, penghargaan ini dapat bertahan sebagai bukti konsistensi pelayanan informasi publik kepada masyarakat Sulsel. Ia juga mendorong Dinas Kominfo-SP sebagai PPID utama untuk terus berkolaborasi dengan seluruh OPD sebagai PPID pelaksana.
“Selamat kepada Dinas Kominfo dan seluruh PPID di OPD. Terima kasih kepada Pak Sekda dan seluruh Kepala OPD. Tolong pertahankan capaian ini, dan tahun depan kita harus lebih baik lagi. Penghargaan ini adalah milik kita semua dan masyarakat Sulsel,” imbuhnya.

Atasan PPID Utama Pemerintah Sulsel, Jufri Rahman, menyebutkan bahwa keberhasilan ini terwujud berkat kepemimpinan Zudan yang adaptif dan menjunjung nilai-nilai luhur masyarakat Sulsel.
“Pak Gubernur Zudan memimpin dengan hati, berdasarkan kearifan lokal Sulsel, seperti nilai Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, serta Siri’ na Pacce,” tandasnya.
Penghargaan kedua
Penghargaan ini menjadi yang kedua kalinya diraih Pemprov Sulsel setelah sebelumnya meraih predikat Informatif pada tahun 2022. Sementara itu, pada tahun 2023, Pemprov Sulsel mendapat predikat “Menuju Informatif”.
Sebagai informasi, predikat keterbukaan informasi publik dari yang terendah hingga tertinggi adalah: Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. ICC/CAE













