POLDA Sulawesi Tengah menindak tegas aksi premanisme selama Operasi Pekat Tinombala 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 7 Mei.
Operasi ini menyasar langsung titik-titik rawan seperti pasar, terminal, pelabuhan, dan pusat perbelanjaan di seluruh wilayah hukum Polda Sulteng.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menyatakan bahwa Polda menggelar operasi ini sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap praktik pungutan liar, pemalakan, dan penguasaan wilayah secara ilegal.
“Melalui operasi ini, kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan resmi kepada Eranesia.id, Sabtu (10/5/2025).
Selama sepekan, Satgas Operasi Pekat Tinombala Polda Sulteng dan jajaran Polres mengungkap enam kasus premanisme.
Mereka menangani satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pungutan parkir liar, satu kasus penadahan, dan satu kasus premanisme murni.
Petugas juga menangkap 10 terduga pelaku, menyita dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan satu buku catatan retribusi ilegal.
Polda Sulteng menerapkan tiga pendekatan dalam operasi ini: pendekatan preemtif melalui sosialisasi dan pencegahan dini, pendekatan preventif dengan patroli rutin dan pengawasan, serta pendekatan represif lewat penegakan hukum terhadap pelaku yang tertangkap tangan.
Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Polda Sulteng menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan TNI.
Djoko menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor demi efektivitas dan kesinambungan operasi.
“Operasi ini akan terus kami lanjutkan. Kami berkomitmen menjaga wilayah Sulteng tetap aman, bebas dari aksi premanisme, dan mendukung iklim investasi yang sehat,” tandasnya.
Polda Sulteng juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan. Dengan pendekatan terpadu dan dukungan publik, Polda berharap Operasi Pekat Tinombala 2025 bisa menekan angka kejahatan jalanan dan mewujudkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat. IKY/MUH













