EkonomiRegional

Wajib Pajak di Sulteng Berpeluang Dapat Emas Lewat Program Samsat 2026

×

Wajib Pajak di Sulteng Berpeluang Dapat Emas Lewat Program Samsat 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sulteng, Sugeng Hariadi. Foto: HO/Eranesia.id

DALAM upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah meluncurkan Program Apresiasi Emas 2026. Program ini berada di bawah koordinasi Tim Pembina Samsat.

Program tersebut memberi penghargaan kepada wajib pajak yang membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Inisiatif ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang disiplin.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, menjelaskan program ini berlaku secara nasional dan berlangsung hingga 30 Juni 2026.

“Masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo akan memperoleh satu kupon undian emas secara otomatis. Total hadiah mencapai 12 gram emas,” ujar Sugeng, Selasa (21/4/2026).

Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotorasa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting untuk pembangunan wilayah.

Selain itu, pembayaran pajak tahunan juga mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang memberi santunan kepada korban kecelakaan.

Sugeng berharap, program ini mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Ia juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Sulawesi Tengah.

“Kami berharap program ini meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan ikut mendongkrak PAD Sulawesi Tengah,” tutupnya.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan