BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan kesehatan dan administrasi kepesertaan selama libur Lebaran 2026. Lembaga ini menyiapkan berbagai kemudahan agar masyarakat tetap terlindungi. Hal ini juga berlaku bagi pemudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan masyarakat bisa mengakses layanan JKN kapan saja dan di mana saja. Akses ini termasuk saat tradisi mudik yang dilakukan jutaan warga Indonesia setiap tahun.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh layanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan masyarakat tetap mudah mengakses layanan JKN. Dengan begitu, mereka bisa menjalani perjalanan dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo dikutip dari Mediaindonesia.com, Selasa (10/3/2026).
Untuk menjaga akses administrasi, BPJS Kesehatan membuka kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Jam operasionalnya pukul 08.00–13.30 waktu setempat.
BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis. Posko ini menyediakan informasi, konsultasi, dan bantuan layanan JKN bagi pemudik.
Posko Mudik hadir pada 13–16 Maret 2026 di lokasi-lokasi berikut: Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), dan Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).
“Kehadiran posko ini mempermudah peserta memperoleh informasi dan layanan JKN selama perjalanan mudik,” tambah Pujo.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan peserta bisa memanfaatkan kanal digital, terutama Aplikasi Mobile JKN. Mereka bisa mengakses layanan administrasi secara mandiri tanpa harus ke kantor cabang.
Melalui aplikasi ini, peserta bisa mengubah data kepesertaan, mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan mengakses layanan administrasi lain.
Akmal mengingatkan, peserta untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum mudik. Mereka bisa mengecek melalui Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi via WhatsApp (PANDAWA), atau Care Center 165.
“Peserta juga bisa memanfaatkan kanal pembayaran untuk melunasi iuran atau tunggakan. Dengan begitu, mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan,” ujarnya.
Layanan Tanpa Batasan
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan peserta tetap bisa memperoleh pelayanan meskipun berada di luar daerah domisili.
Jika FKTP tempat peserta terdaftar tutup atau peserta berada di luar kota, mereka bisa mengunjungi FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang buka. Peserta bisa mengecek fasilitas yang beroperasi selama libur melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares).
BPJS Kesehatan memastikan peserta dengan penyakit kronis tetap mendapatkan layanan. Hal ini termasuk Program Rujuk Balik (PRB), sehingga terapi tidak terhenti selama Lebaran.
Selain itu, peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan. Untuk kecelakaan ganda, Jasa Raharja menanggung biaya pelayanan pertama hingga Rp20 juta. BPJS Kesehatan menanggung selisih sesuai ketentuan.
Sumber : Mediaindonesia.com | Editor : Muh Taufan














