Nasional

Di Bawah Yuldi Yusman, PNBP Imigrasi Tembus Rp10,4 Triliun

×

Di Bawah Yuldi Yusman, PNBP Imigrasi Tembus Rp10,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman. Dok: Humas Ditjen Imigrasi/Eranesia.id

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama kepemimpinan Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Sejak menjabat pada 23 April 2025, institusi ini membukukan PNBP Rp10,4 triliun hingga Desember 2025. Capaian ini menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Angka tersebut setara 155 persen dari target 2025 sebesar Rp6,55 triliun. Nilainya juga naik 18 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp8,62 triliun.

Peningkatan layanan keimigrasian mendorong capaian ini. Petugas melayani masyarakat dan warga negara asing secara lebih optimal.

Sepanjang 2025, petugas menerbitkan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, serta 1.369.012 izin tinggal. Imigrasi memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.

Sepanjang tahun itu juga, Imigrasi mencatat 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK). Imigrasi juga menangani 136 perkara pidana. Pengadilan menjatuhkan putusan kepada 68 tersangka.

Petugas menggelar pengawasan intensif melalui berbagai kegiatan. Salah satunya Operasi Wira Waspada yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Petugas juga melakukan patroli di wilayah rawan pelanggaran.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan warga negara asing melanggar aturan. Mereka menyalahgunakan izin tinggal, memakai sponsor fiktif, atau masuk secara tidak sah.

“Penegakan hukum keimigrasian penting untuk menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan WNA mematuhi hukum yang berlaku,” ujar Yuldi dalam siaran pers, Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan, Imigrasi memperkuat pengawasan melalui APOA, Desa Binaan Imigrasi, dan Forkopimda.

Program tersebut melibatkan pengelola hotel, perangkat desa, serta pemerintah daerah. Di sisi lain, Imigrasi terus mendorong transformasi layanan berbasis teknologi.

Imigrasi menghadirkan aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia. Sistem ini mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina.

Sistem ini mempermudah proses kedatangan penumpang internasional. Selain itu, Imigrasi memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI).

Program ini memberi izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi eks WNI, keturunan WNI, dan pasangan WNI. Kebijakan ini membuka peluang kontribusi lebih luas bagi diaspora.

Imigrasi memperkuat pelbagai inovasi lain, seperti autogate di bandara internasional dan penggunaan body camera.

Imigrasi juga membentuk Passenger Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan analisis pergerakan penumpang secara real-time.

Imigrasi Tambah 18 Kantor Baru

Dalam pelayanan publik, Imigrasi menambah 18 kantor baru. Kini totalnya mencapai 151 unit di seluruh Indonesia. Langkah ini mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan hingga ke daerah.

Menjelang akhir masa tugas, Yuldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran. Ia menilai jajaran bekerja profesional dalam pelayanan dan pengawasan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan Imigrasi. Ke depan, kami akan terus memperkuat fondasi ini,” tandasnya.

Advertorial | Editor : Muh Taufan