BUPATI Parigi Moutong, Erwin Burase, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian di Auditorium Kantor Bupati, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi penempatan aparatur sekaligus penguatan tata kelola ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Rakor bertema “Menyamakan Persepsi Manajemen Kepegawaian dan Evaluasi Penempatan Aparatur Sipil Negara Menuju Tata Kelola Aparatur yang Profesional, Adaptif, dan Berintegritas” menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo).
Dalam arahannya, Erwin menyoroti distribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum merata. Menurutnya, kondisi itu menghambat efektivitas pelayanan dan menurunkan kinerja aparatur.
“Sampai saat ini masih banyak surat permohonan pindah tugas yang masuk. Ada pegawai yang berdomisili di Tolai tetapi bertugas di Lambunu, sementara yang tinggal di Parigi justru bekerja di Motong. Kondisi ini perlu perhatian karena memengaruhi kinerja,” katanya.
Erwin meminta seluruh pimpinan OPD segera mendata dan mengevaluasi kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.
Ia menegaskan, penataan penempatan harus memperhitungkan domisili pegawai sekaligus kebutuhan riil setiap OPD agar distribusi tetap seimbang.
Erwin juga menyoroti tingginya belanja pegawai daerah yang kini mencapai 58 hingga 59 persen dari APBD, jauh melampaui batas ideal 30 persen.
Meski begitu, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan PPPK.
“Kita tetap berupaya menggaji PPPK. Jika tidak, persoalan sosial baru bisa muncul. Di sisi lain, daerah juga harus membiayai pembangunan fisik, penanganan banjir, normalisasi sungai, abrasi pantai, hingga perbaikan jalan,” ungkapnya.
Erwin juga memerintahkan evaluasi ketat terhadap kinerja ASN dan PPPK. Ia meminta pimpinan OPD memberi sanksi tegas kepada pegawai yang tidak disiplin.
“Kalau masih ada ASN atau PPPK yang jarang masuk kerja, malas, dan tidak disiplin, segera evaluasi. Kita tidak bisa mempertahankan pegawai yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Erwin mendorong pemanfaatan aplikasi Sikelor (Sistem Kepegawaian Elektronik) untuk mempercepat layanan administrasi kepegawaian.
“Seluruh proses administrasi harus cepat dan mudah. ASN tidak perlu datang langsung ke BKPSDM karena semua layanan bisa dilakukan secara online,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat terhadap kinerja ASN. Pemerintah akan menjadikan laporan masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menekankan pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan pelayanan prima.
Ia meminta seluruh pimpinan OPD memastikan setiap pegawai bekerja secara profesional dan melaporkan kehadiran secara jujur serta transparan.
“Tidak boleh ada kecemburuan sosial di lingkungan kerja. Semua pegawai harus bekerja sesuai tanggung jawabnya,” tegasnya.
Untuk memperkuat disiplin, Pemkab Parimo menetapkan apel gabungan seluruh ASN setiap tanggal 17 setiap bulan.
Menurut Abdul Sahid, agenda itu menjadi sarana menyatukan persepsi sekaligus memastikan seluruh kebijakan berjalan serentak.
Di akhir arahannya, ia mengingatkan seluruh aparatur agar tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan harus mudah, cepat, dan ramah. Jika ada kendala, segera berkoordinasi dengan pimpinan agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya.
Rakor kepegawaian ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Parimo untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.













