GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin pertemuan antara Pemprov Sulteng dengan PT Citra Palu Mineral (CPM) dan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG). Pertemuan singkat selama 35 menit ini berlangsung di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Melalui koordinasi tersebut, mereka menyepakati komitmen penting. Kedua pihak siap bergotong-royong membangun infrastruktur daerah melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Anwar Hafid menawarkan sebuah proyek kepada PT CPM. Proyek tersebut berupa pembangunan beberapa venue di kawasan Hutan Kota Palu.
Pembangunan ini bertujuan menyukseskan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) KORMI pada Agustus 2027 mendatang.
Sementara itu, kepada PT Donggi Senoro LNG, Gubernur menawarkan proyek rekonstruksi jalan provinsi ruas Dataran Bulan menuju SP Moilong (Toili). Jalur ini sangat strategis karena memangkas jarak tempuh Ampana–Toili menjadi hanya 187 kilometer. Rute ini jauh lebih efisien ketimbang jalan nasional yang mencapai 319 kilometer.
Selain proyek tersebut, Pemprov juga menawarkan perbaikan ruas jalan Kepala Burung di Balantak, Kabupaten Banggai.
Respons Perusahaan dan Mekanisme Hibah Aset
Merespons tawaran tersebut, perwakilan manajemen PT CPM, Yan Adriyansyah, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa perusahaan pemegang IUP emas ini berkomitmen penuh membantu pembangunan daerah.
“Pada prinsipnya, PT CPM mendukung program Pemprov Sulteng. Namun, kami harus membicarakan nilai anggaran dengan pihak top management. Skema pembiayaan bisa berjalan bertahap. Misalnya, tahun ini kami kucurkan CSR Rp5 miliar untuk venue Hutan Kota,” ujar Yan.
Komitmen serupa datang dari perwakilan PT Donggi Senoro LNG, Thian Annisa. Ia menyatakan pihak perusahaan siap menyokong program pemerintah melalui pola kemitraan bersama.
Namun, ia perlu melaporkan rencana proyek jalan tersebut kepada manajemen pusat. Laporan ini bertujuan untuk membahas nilai dukungan finansial.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar mempertegas sistem bantuan tersebut. Pemprov Sulteng tidak menerima bantuan CSR dalam bentuk uang tunai. Sebaliknya, kerja sama ini menggunakan sistem hibah aset hasil pembangunan.
“Kami tidak menerima uang tunai. Kami menerima hibah aset fisik hasil pekerjaan, baik jalan, jembatan, maupun gedung. Pola kemitraan ini akan kuat lewat penandatanganan MoU dan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK),” jelasnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini melibatkan total 52 perusahaan tambang. Sejumlah pejabat daerah turut menghadiri agenda tersebut. Mereka adalah Kadis Binatarung Sulteng Faidul Keteng, Kadis ESDM Arfan, Kabid Minerba Sultanisa, dan Karo Hukum Adiman.













