KEPALA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan pemasyarakatan untuk menjaga integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi. Selain itu, mereka harus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan tugas.
Herman menyampaikan pesan tersebut saat memimpin apel pagi di halaman kantor wilayah, Senin (22/6/2026). Menurutnya, ketiga hal itu menjadi fondasi penting untuk membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Ia menegaskan, lingkungan pemasyarakatan tidak menyediakan ruang bagi praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang. Dirinya memerintahkan seluruh jajaran menjunjung tinggi integritas. Pegawai wajib menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap pegawai harus menjaga kepercayaan masyarakat sebagai aset utama. Karena itu, Anda wajib menolak gratifikasi dan menghindari konflik kepentingan. Pastikan pelayanan berjalan secara profesional serta transparan,” tegas Herman.
Kanwil baru ini juga mengingatkan bahwa seluruh satuan kerja di Sulawesi Tengah harus menggratiskan layanan pemasyarakatan. Petugas wajib menyampaikan informasi secara jelas kepada masyarakat. Pelayanan yang mudah dan bebas biaya menjadi bentuk nyata kehadiran negara untuk memenuhi hak warga.
Herman juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan deteksi dini. Langkah ini bertujuan mencegah potensi pelanggaran serta gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui komitmen tersebut, jajaran pemasyarakatan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, aman, dan berintegritas.
“Pegawai harus menjadikan integritas sebagai budaya kerja. Mutu pelayanan publik harus meningkat dan pengawasan harus semakin kuat. Dengan komitmen ini, jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tengah mampu mewujudkan organisasi yang profesional,” pungkas Herman.













