KAPOLRESTA Banggai, Kombes Hendri Yulianto, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kepiting setan (devil crab). Untuk itu, ia meminta warga tidak menangkap, memperjualbelikan, atau mengonsumsi jenis kepiting tersebut.
Langkah ini menjadi upaya edukasi untuk mencegah bahaya keracunan di masyarakat. Sebab, kepiting setan menyimpan racun alami yang sangat mematikan bagi manusia.
“Masyarakat harus paham bahwa racun pada kepiting ini bersifat tahan panas. Proses memasak seperti merebus, menggoreng, atau membakar sama sekali tidak akan menghilangkan atau mengurangi kadar racun di dalamnya,” tegas Hendri dalam sebuah pernyataan yang diterima Eranesia.id, Kamis (30/7/2026).
Selanjutnya, mantan Dirreskrimum Polda Sulteng itu membeberkan efek buruk racun tersebut. Di mana, gejala keracunan akan langsung muncul dalam hitungan menit setelah warga mengonsumsinya.
Gejala tersebut meliputi mati rasa pada bibir, tubuh lemas mendadak, kelumpuhan otot, hingga kematian.
Oleh karena itu, Hendri meminta masyarakat segera mengenali ciri fisik kepiting setan. Warga dapat mengidentifikasi bahaya tersebut melalui dua tanda berikut cangkang berwarna krem atau cokelat muda dengan totol-totol merah, ungu, atau cokelat tua mirip motif macan.
Selain itu, kepiting tersebut sering bersembunyi di celah-celah terumbu karang.
“Mari bersama meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan demi keselamatan keluarga. Kenali, hindari, dan jangan konsumsi kepiting devil crab,” ungkapnya.
Hendri juga menginstruksikan anggotanya untuk menggencarkan sosialisasi di lapangan. Petugas akan memberi edukasi langsung kepada kelompok nelayan dan pedagang di pasar ikan lokal.













