BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Palu mencatat realisasi pajak parkir pada tahun 2025 mencapai Rp811 juta atau sekitar 69 persen dari target Rp1,1 miliar. Capaian ini masih jauh dari harapan.
Plt Sekretaris Bapenda Palu, Syarifuddin, mengungkapkan rendahnya realisasi tersebut terjadi karena pelaku usaha belum menunjukkan tingkat kepatuhan yang optimal.
“Kami menemukan kecenderungan ketidakjujuran dari pelaku usaha saat melaporkan pajak parkir berdasarkan pengujian di beberapa titik,” ujarnya kepada Eranesia.id, Rabu (22/4/2026).
Syarifuddin menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah memasang alat perekam transaksi parkir (clean reader) yang terintegrasi dengan sistem.
Namun, di lapangan, oknum pelaku usaha masih mencoba memanipulasi penggunaan alat tersebut.
“Kami sudah memasang semua alat sejak akhir Desember. Alat ini terintegrasi dalam sistem dan terus kami evaluasi. Namun, masih ada yang mencabutnya,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi pada tahun 2026, Bapenda akan meningkatkan pengawasan langsung di lapangan.
Petugas akan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran, termasuk mendatangi pelaku usaha yang terbukti mencabut alat perekam.
“Tahun ini kami fokus pada monitoring. Siapa pun yang mencabut alat, akan kami temui langsung,” tegas Syarifuddin.
Pada 2026, Bapenda menargetkan pajak parkir Palu sebesar Rp3 miliar. Mereka menetapkan target ini berdasarkan proyeksi dan perhitungan yang matang.
Bapenda optimistis dapat mencapai target tersebut melalui berbagai upaya perbaikan dan evaluasi dari tahun sebelumnya, termasuk mengoptimalkan pengawasan terhadap tempat usaha yang menyediakan lahan parkir.
Syarifuddin juga mengimbau seluruh pelaku usaha jasa perparkiran, khususnya yang memiliki lahan parkir di luar badan jalan, agar mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Kami meminta seluruh pelaku usaha jasa perparkiran di Kota Palu, khususnya yang menyediakan lahan parkir di luar tepi jalan, untuk menerapkan pajak parkir secara jujur dan transparan demi mendukung pembangunan Kota Palu yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan














