Regional

Dorong Transparansi, SPI UIN Datokarama Gandeng BPKP Tingkatkan SPIP

×

Dorong Transparansi, SPI UIN Datokarama Gandeng BPKP Tingkatkan SPIP

Sebarkan artikel ini
Auditor Mahir BPKP Sulteng, Aditya Nugroho Putra, hadir sebagai pemateri dan memaparkan penerapan SPIP. Dok: Humas UIN Datokarama Palu/Eranesia.id

SATUAN Pengawas Internal (SPI) UIN Datokarama Palu menegaskan komitmennya membangun tata kelola kampus yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

SPI memperkuat komitmen itu melalui kolaborasi dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah untuk meningkatkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Internal dan Maturitas berlangsung di Palu pada 19–20 November 2025. Auditor Mahir BPKP Sulteng, Aditya Nugroho Putra, hadir sebagai pemateri dan memaparkan penerapan SPIP.

Aditya menjelaskan, dasar hukum SPIP dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 yang menindaklanjuti UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Ia menegaskan, bahwa SPIP merupakan proses berkelanjutan yang melibatkan pimpinan dan pegawai untuk memastikan efektivitas organisasi, keandalan laporan keuangan, keamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap aturan.

Aditya juga menyoroti Pasal 2 Ayat 1 PP 60/2008 yang mewajibkan setiap pimpinan lembaga mengendalikan seluruh aktivitas pemerintahan.

“SPIP mencakup tiga elemen penting: tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian,” ujarnya.

Kepala SPI UIN Datokarama, Dr Askar, menilai kolaborasi dengan BPKP sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi berbagai risiko yang dapat menghambat pencapaian visi kampus. Risiko itu muncul baik dalam penyelenggaraan akademik maupun pengelolaan anggaran.

“Kunci mencapai visi terletak pada manajemen risiko yang kuat,” kata Askar.

Ia menegaskan, penguatan SPIP berjalan seiring dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM di UIN Datokarama.

Advertorial | Editor : Muh Taufan