TIGA Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025. Pencapaian ini menegaskan komitmen penguatan integritas dalam pelayanan publik sektor pemasyarakatan.
LPKA Kelas II Palu, Lapas Kelas III Kolonodale, dan Rutan Kelas IIB Poso meraih predikat WBK. Pemerintah menyerahkan penghargaan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan mengatakan, konsistensi dalam reformasi birokrasi mencapai prestasi ini.
Reformasi berjalan di tingkat satuan kerja dengan fokus pada penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan.
“WBK bukan sekadar target administratif, melainkan indikator perubahan cara kerja. Kami mendorong pelayanan yang bersih, cepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Bagus di Palu, Rabu (17/12/2025).
Bagus menjelaskan, beberapa faktor menciptakan keberhasilan ini. Pertama, kepemimpinan yang tegas menjadi kunci.
Kedua, pengawasan internal yang kuat juga berperan. Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia turut mendukung.
Terakhir, komitmen seluruh jajaran untuk menutup ruang praktik koruptif melengkapi pencapaian.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif. Kami membangun integritas melalui kedisiplinan sehari-hari, bukan hanya seremoni,” jelasnya.
Bagus juga menambahkan, Kanwil Ditjenpas Sulteng menargetkan pencapaian berikutnya, yakni Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Caranya dengan memperluas praktik baik ke seluruh UPT.
“Tahun lalu, hanya satu UPT meraih WBK. Namun tahun ini bertambah tiga. Ini adalah tren positif. Oleh karena itu, target kami adalah agar seluruh satuan kerja di Sulawesi Tengah bergerak serentak menuju layanan berkelas,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala LPKA Palu, Welli, menyatakan predikat WBK memperkuat semangat perubahan di tingkat operasional.
“WBK menjadi pengingat bahwa pembenahan harus terus berlanjut. Karena itu, kami fokus pada pelayanan yang transparan, ramah, dan bebas pungli. Terutama untuk anak binaan dan keluarganya,” tutupnya.
Pencapaian WBK ini menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk memperkuat tata kelola yang bersih. Ini menjadi landasan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional serta berorientasi pada publik.
Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan













