Regional

Iuran BPJS 55 Ribu Warga Palu Ditanggung Pemerintah Kota

×

Iuran BPJS 55 Ribu Warga Palu Ditanggung Pemerintah Kota

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, H S Rumondang Pakpahan (kiri) berpose bersama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (tengah) yang didampingi Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo (kanan) sesuai penandatangan kerjasama di Kantor Wali Kota Palu, Selasa (30/12/2025). Foto: Rusdia/Eranesia.id

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palu menandatangani nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan cabang Palu, Selasa (30/12/2025).

Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Palu itu berkaitan dengan komitmen Pemkot Palu untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara layak dan mudah diakses.

Pemkot Palu menegaskan kesiapannya mengalokasikan anggaran daerah guna memastikan warga yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri tetap terlindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Saat ini, jumlah kepesertaan JKN di Kota Palu mencapai sekitar 400 ribu jiwa. Dari total tersebut, sebanyak 55 ribu jiwa telah ditanggung oleh Pemkot Palu, dan jumlah ini akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Jumlah yang ditanggung Pemkot saat ini 55 ribu jiwa, dan akan terus bertambah sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Kepala BPJS Kesehatan cabang Palu, H S Rumondang Pakpahan.

Ia menjelaskan, kerja sama ini memberikan rasa aman bagi masyarakat, karena pemerintah daerah siap membantu pembiayaan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Lebih lanjut, Rumondang menyampaikan BPJS Kesehatan dan Pemkot Palu akan terus bersinergi agar masyarakat, khususnya warga kurang mampu, semakin terbantu dalam memperoleh layanan kesehatan.

Ia juga memastikan tidak ada perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan. Iuran kelas 3 tetap sebesar Rp35 ribu per jiwa, kelas 2 Rp100 ribu per jiwa, dan kelas 1 Rp150 ribu per jiwa.

“Masyarakat yang tidak mampu dapat melapor ke Dinas Sosial. Setelah diproses dan dinyatakan memenuhi syarat, iuran BPJS Kesehatannya akan ditanggung 100 persen,” ungkapnya.

Melalui nota kesepakatan ini, diharapkan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Kota Palu semakin merata, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan