Regional

15 Program Aksi Menteri Jadi Panduan Reformasi Pemasyarakatan Sulteng

×

15 Program Aksi Menteri Jadi Panduan Reformasi Pemasyarakatan Sulteng

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan (kanan) mengonsolidasikan seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah itu untuk memastikan 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan konkret, terukur, dan berdampak langsung pada layanan, Jumat (9/1/2026). Foto: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng/Eranesia.id

KEPALA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mengonsolidasikan seluruh satuan kerja pemasyarakatan, Jumat (9/1/2026).

Ia memastikan 15 program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan konkret, terukur, dan berdampak langsung pada layanan.

Bagus menggelar pengarahan di Lapas Kelas IIA Palu dan mengajak seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulteng menyatukan visi dan arah kebijakan di awal tahun.

Ia menekankan, 15 program aksi bukan sekadar agenda administratif, tetapi peta jalan reformasi yang setiap UPT harus jalankan.

“Tidak ada ruang untuk bekerja setengah-setengah. Kepala UPT wajib memahami, mengawal, dan menjalankan program ini sehingga memberi dampak nyata,” tegasnya.

Bagus memaparkan target dan indikator capaian tiap satuan kerja, termasuk Panen Raya Pembinaan Kemandirian Warga Binaan, tes urine bagi petugas dan warga binaan, serta penguatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.

Ia menekankan kesiapan teknis dan manajerial menghadapi KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Layanan pemasyarakatan harus menyesuaikan paradigma hukum pidana modern dan humanis.

“Kita harus adaptif. Perubahan regulasi harus direspons dengan sistem, data, dan SDM yang siap. Tidak boleh ada kesalahan administrasi atau layanan yang merugikan hak warga binaan,” ungkap Bagus.

Bagus menjelaskan, komitmen menghadapi kontestasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2026. Integritas, disiplin, dan kepemimpinan di tingkat UPT menentukan keberhasilan.

Ia menutup, kegiatan dengan mengarahkan seluruh Kepala UPT untuk segera menindaklanjuti rencana aksi nyata di masing-masing satuan kerja.

Konsolidasi ini menandai awal 2026 bagi Pemasyarakatan Sulawesi Tengah satu komando, satu arah, satu tujuan menjalankan 15 program secara konsisten untuk pemasyarakatan profesional, berintegritas, dan berorientasi pada layanan publik PRIMA.

Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan