Ekonomi

OJK: Daftar Aplikasi Penghasil Uang Itu Hoaks

×

OJK: Daftar Aplikasi Penghasil Uang Itu Hoaks

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Petugas berada di depan logo OJK di kantor OJK Sulteng, Jumat (9/5/2025). Foto: Taufan Bustan/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran informasi yang mengatasnamakan OJK. Imbauan ini menyusul maraknya peredaran informasi di media sosial mengenai daftar aplikasi penghasil uang yang diklaim telah mengantongi izin OJK.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK menampilkan tangkapan layar berisi klaim tentang 12 aplikasi penghasil uang tanpa modal yang disebut aman dan berizin. OJK menegaskan, bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang,” tulis OJK, dikutip, Senin (12/1/2026).

OJK mengingatkan masyarakat agar menghindari informasi palsu atau menyesatkan terkait daftar aplikasi penghasil uang. Informasi yang tidak akurat berpotensi menjerumuskan masyarakat pada risiko kerugian finansial.

Selain itu, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk informasi yang mencatut nama OJK. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada narasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.

Untuk memastikan kebenaran informasi, OJK meminta masyarakat melakukan pengecekan langsung melalui kanal resmi OJK.

“Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK melalui Kontak OJK 157,” jelas OJK.

Sumber : Detik.com | Editor : Muh Taufan