DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah segera meluncurkan inovasi terbaru bertajuk Klinik PasirRomu. Inisiatif ini hadir sebagai solusi di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
Kepala Bidang Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) Disnakertrans Sulteng, M Mirza Lesnusa, menjelaskan melalui sistem ini, pihaknya mengundang perusahaan untuk berkonsultasi langsung tanpa membebani anggaran daerah.
“Karena efisiensi anggaran ke daerah-daerah, kami mengantisipasi dengan mengundang perusahaan datang langsung,” ujarnya kepada Eranesia.id, Jumat (24/1/2026).
Berdasarkan hasil pengolahan data, Disnakertrans akan mengundang perusahaan di seluruh 13 kabupaten/kota di Sulteng secara bertahap.
Targetnya, setiap hari 15 perusahaan mengikuti layanan Klinik PasirRomu. Seluruh proses ini nol biaya bagi perusahaan maupun pemerintah daerah.
Inovasi ini ditargetkan terealisasi pada Februari 2026 dan akan diluncurkan langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.
Setiap perusahaan yang hadir wajib membawa dokumen asli terkait operasionalnya. Apabila dokumen belum lengkap, perusahaan diharuskan segera melengkapinya sesuai regulasi yang berlaku.
“Ini bentuk perbaikan kami terhadap perusahaan. Pemerintah memberikan kepastian, sementara perusahaan harus menegakkan aturan,” tegas Mirza.
Selain itu, Disnakertrans mengimbau seluruh perusahaan di Sulteng untuk memperhatikan dan rutin memperbarui Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui Klinik PasirRomu, Disnakertrans berharap tercipta tata kelola ketenagakerjaan yang lebih tertib, transparan, dan meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi di Sulteng.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













