UPAYA memperkuat keselamatan transportasi nasional terus berjalan melalui kolaborasi lintas sektor.Jasa Raharja menggelar pertemuan dengan DPP Organda di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, pada 24 April lalu.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin hadir bersama jajaran direksi. Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetomo dan Sekretaris Jenderal Kurnia Lesani Adnan juga hadir.
Kedua pihak menyepakati penguatan sinergi. Mereka menargetkan peningkatan keselamatan dan kualitas layanan transportasi publik.
Jasa Raharja menegaskan komitmen sebagai BUMN di bawah Danantara Indonesia. Perusahaan menjalankan peran perlindungan bagi masyarakat.
Perusahaan juga memperluas kerja sama dengan pemangku kepentingan keselamatan transportasi.
Pertemuan ini membahas sejumlah langkah strategis. Kedua pihak membahas integrasi data transportasi dan penguatan program keselamatan.
Mereka juga membahas pembentukan forum kolaborasi. Forum ini akan berjalan hingga tingkat daerah.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan tiga fokus utama kerja sama.
“Kami mendorong tiga hal bersama DPP Organda. Pertama, integrasi data transportasi publik untuk meningkatkan layanan. Kedua, penguatan program keselamatan untuk menekan kecelakaan dan fatalitas. Ketiga, pembentukan forum kolaborasi di pusat dan daerah,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (27/4/2026).
Awaluddin menegaskan langkah ini mendukung layanan berbasis data. Langkah ini juga memperkuat perlindungan korban kecelakaan lalu lintas.
Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetomo menyambut baik sinergi tersebut.
“Kami fokus pada kolaborasi, keselamatan, dan pendataan. Kerja sama ini kami harapkan memperkuat edukasi keselamatan bagi anggota Organda dan masyarakat,” katanya.
Kolaborasi ini memperkuat ekosistem transportasi nasional. Sistem transportasi menjadi lebih terintegrasi.
Operator transportasi dan instansi terkait berperan penting. Mereka meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan kualitas layanan.
Jasa Raharja menegaskan komitmen menghadirkan layanan berdampak nyata. Perusahaan memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat.
Advertorial | Editor : Muh Taufan














