Regional

180 Warga Balaroa Terima Sertifikat Huntap dari Pemkot Palu

×

180 Warga Balaroa Terima Sertifikat Huntap dari Pemkot Palu

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada warga, didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Susetyo Nugroho. Dok: Humas Pemkot Palu/Eranesia.id

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palu menyerahkan 180 sertifikat hunian tetap (huntap) kepada warga Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Senin (27/4/2026).

Penyerahan yang berlangsung di Kelurahan Balaroa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan hunian bagi masyarakat.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyerahkan langsung sertifikat tersebut kepada warga, didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Susetyo Nugroho.

Warga penerima menyambut penyerahan ini dengan antusias setelah menunggu kepastian legalitas hunian mereka selama bertahun-tahun.

Susetyo menjelaskan, pemerintah pusat dan daerah memberikan sertifikat ini sebagai bentuk komitmen dalam menjamin kepastian hak masyarakat atas tanah.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menjamin kepastian hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Hadianto menegaskan, sertifikat tersebut menjadi bukti sah kepemilikan hunian tetap bagi warga Balaroa.

“Penyerahan sertifikat ini menegaskan bahwa masyarakat merupakan pemilik sah atas tanah dan hunian yang ditempati,” katanya.

Hadoanto juga mengingatkan warga agar menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut dengan baik.

“Jaga dan manfaatkan sertifikat ini sebaik-baiknya,” tandasnya. 

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan