MENJELANG puncak ibadah haji 2026, jemaah Indonesia diminta waspada terhadap kenaikan tarif jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram, Mekah. Biaya layanan ini diperkirakan mencapai 600 riyal atau sekitar Rp2,5 juta.
Lonjakan terjadi karena jutaan jemaah dari pelbagai negara memenuhi area tawaf dan sai. Dalam kondisi normal, tarif jasa pendorong resmi berada di kisaran 250 riyal.
Jemaah sering mengalami kenaikan biaya saat mereka menyewa jasa secara mandiri atau mendadak di Masjidil Haram. Tanpa pendamping petugas, jemaah menghadapi posisi tawar yang lemah.
“Semakin dekat puncak haji, tarif bisa mencapai 500 hingga 600 riyal. Mereka biasanya sudah menetapkan harga dan tidak menerima tawar-menawar,” ujar Kepala Seksi PKP2JH Lansia dan Disabilitas Daker Mekah PPIH 2026, Ridwan Siswanto dikutip dari Mediaindonesia.com, Sabtu (2/5/2026).
Untuk mengantisipasi kondisi itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan program Kartu Kendali. Skema ini berjalan sejak jemaah tiba di terminal bus.
Petugas menggunakan Kartu Kendali untuk mengatur tarif dan menegosiasikan harga agar tetap wajar.
“Dengan Kartu Kendali, tarif jasa pendorong resmi berada di kisaran 250 hingga 350 riyal sebelum jemaah memulai ibadah,” kata Ridwan.
Ia menjelaskan, lokasi terminal juga memengaruhi tarif. Terminal Jabal Ka’bah menetapkan biaya sekitar 50 riyal lebih tinggi. Hal ini terjadi karena medan menanjak dan jarak menuju Masjidil Haram lebih jauh.
Selain soal harga, petugas mengingatkan jemaah agar bertransaksi dengan tegas dan menggunakan mata uang riyal. Para pendorong resmi juga hanya menerima pembayaran dalam riyal.
PPIH menekankan pentingnya kesiapan anggaran dan pemahaman informasi tarif. Jemaah perlu menyiapkan hal ini agar tidak mengalami kendala sebelum puncak ibadah, termasuk wukuf di Arafah.
Petugas haji terus mendampingi jemaah di lapangan. Mereka menjaga kenyamanan dan melindungi jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Sumber : Mediaindonesia.com | Editor : Muh Taufan













