DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Sidang Utama, Jumat (10/7/2026). Rapat ini khusus membahas perubahan jadwal masa persidangan caturwulan II.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, memimpin langsung rapat tersebut. Sejumlah anggota Banmus turut hadir mendampingi Rico. Mereka adalah Vivi, Zet Pakan, Andika Riansa, Anna Fatima, Nendra Kusuma, Vivi Irade, dan Rienhard Vester.
Pihak Pemerintah Kota Palu juga menghadiri rapat ini. Perwakilan Pemkot antara lain Asisten I Usman, tim Bagian Hukum, serta jajaran kepala OPD.
Alasan Perubahan Jadwal
Perwakilan Sekretariat DPRD Kota Palu, Husna, memaparkan alasan di balik perubahan jadwal tersebut.
“Hari ini kita membahas perubahan pertama jadwal masa persidangan Caturwulan II. Beberapa kondisi mengharuskan adanya penyesuaian. Terutama pergeseran jadwal rapat paripurna dan reses yang semula terjadwal pada Juni,” kata Husna.
Husna menambahkan, forum Banmus mengupas seluruh usulan secara rinci. Setelah itu, mereka menyepakatinya menjadi pedoman resmi agenda kedewanan. Langkah ini memastikan seluruh tahapan persidangan berjalan sesuai ketentuan.
Paripurna Ditunda Demi Kuorum
Pada kesempatan tersebut, Rico Djanggola mengungkapkan alasan penundaan rapat paripurna siang ini. Rico menjelaskan, banyak anggota DPRD dari berbagai fraksi berhalangan hadir. Mereka harus mengikuti agenda internal partai yang tidak bisa ditunda.
“Awalnya, rapat paripurna berlangsung siang ini. Namun, karena kendala agenda partai, saya meminta persetujuan peserta Banmus. Kita jadwalkan ulang rapat paripurna pada Senin,” tutur Rico.
Penundaan ini menjadi keputusan krusial demi memenuhi syarat kuorum. Terlebih, agenda tersebut mencakup penandatanganan dokumen penting. Proses ini membutuhkan kehadiran mayoritas anggota dewan.
“Kami berharap kehadiran anggota dewan memenuhi kuorum pada Senin nanti, minimal 24 orang. Dengan begitu, rapat paripurna berjalan lancar sesuai mekanisme,” pungkas Rico.
Melalui kesepakatan ini, DPRD Kota Palu segera menetapkan jadwal resmi yang baru. Jadwal tersebut menjadi acuan kerja legislatif ke depan.













