Regional

Investasi China Melejit, Pemkab Parimo-Imigrasi Palu Perketat Pengawasan WNA

×

Investasi China Melejit, Pemkab Parimo-Imigrasi Palu Perketat Pengawasan WNA

Sebarkan artikel ini
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase (kanan) didampingi Kepala Imigrasi Palu, Muhammad Akmal menjawab pertanyaan jurnalis di Palu, Selasa (14/7/2026). Foto: Rusdia/Eranesia.id

PEMERINTAH Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo) memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Langkah ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap aktivitas Warga Negara Asing (WNA).

Pemkab Parimo mengambil langkah strategis tersebut menyusul lonjakan investasi asing, khususnya dari China. Para investor asing kini tengah membidik potensi ekonomi di wilayah tersebut.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan langsung komitmen ini. Penegasan tersebut tersampaikan saat ia menggelar kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa (14/7/2026).

Erwin mengungkapkan, Parimo kini menjelma menjadi salah satu primadona investasi di Sulawesi Tengah. Sektor hortikultura dan pertambangan menjadi andalan utama daerah ini. Komoditas durian khas Parimo menjadi daya tarik utama yang memikat para investor mancanegara.

Menurutnya, saat ini sudah ada sekitar 17 gudang pengolahan (packing house) durian di Parigi Moutong. Sebagian besar fasilitas tersebut merupakan milik investor asal China.

Selain durian, para investor juga mulai melirik potensi tambang emas di wilayah tersebut. Sektor tambang ini sekarang tengah memasuki proses pengurusan izin.

“Kami harus memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Parigi Moutong. Daerah kami kini menjadi perhatian besar investor mancanegara, khususnya China, karena potensi durian yang sangat menjanjikan,” ungkap Erwin.

Belajar dari Evaluasi Kasus Masa Lalu

Pemkab Parimo melakukan penguatan koordinasi ini bukan tanpa alasan. Erwin mengakui bahwa pihaknya sempat kecolongan terkait keberadaan WNA. Warga asing tersebut tinggal cukup lama di Parimo tanpa pengawasan akibat lemahnya komunikasi antarinstansi dahulu.

Kasus tersebut akhirnya selesai setelah Pemkab berkoordinasi dengan Imigrasi. Pihak berwenang kemudian memulangkan (deportasi) WNA yang bersangkutan.

“Kejadian itu menjadi pelajaran berharga bagi kami. Karena koordinasi sempat terputus, kami gagal mendeteksi keberadaan warga asing tersebut sejak awal. Alhamdulillah, kini koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Palu berjalan sangat baik. Kami bisa mengantisipasi masalah-masalah seperti itu dengan cepat,” tambahnya.

Agendakan Aktivasi Timpora pada Agustus 2026

Sebagai langkah konkret di lapangan, Pemkab Parimo dan Kantor Imigrasi Palu sepakat mengaktifkan kembali Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Program kolaborasi ini akan meluncur pada Agustus 2026 mendatang.

Kedua pihak membentuk tim gabungan lintas instansi ini dengan beberapa target utama. Di antaranya, mencatat secara jelas setiap WNA yang masuk ke Parimo. Selain itu, tim akan memantau aktivitas orang asing di sektor pertambangan, perkebunan durian, hingga pariwisata. Langkah ini juga demi menjamin seluruh iklim investasi berjalan sesuai regulasi keimigrasian Indonesia.

Melalui sinergi kokoh ini, Pemkab Parimo optimistis dapat menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif. Pemkab berharap langkah ini mampu menyerap investasi secara maksimal. Di sisi lain, kebijakan ini tetap menjaga kedaulatan hukum dan keamanan wilayah.