Regional

Komnas HAM Sulteng Gelar Diseminasi Nilai HAM di Kota Palu

×

Komnas HAM Sulteng Gelar Diseminasi Nilai HAM di Kota Palu

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Edy Sutichno, menegaskan bahwa perlindungan HAM memiliki landasan hukum yang kuat. Foto: Rusdia/Eranesia.id

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menggelar diseminasi nilai-nilai HAM bertajuk “Membaca Masa Depan Perlindungan HAM di Indonesia”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Kamis (27/8/2026).

Acara tersebut menghadirkan pelbagai elemen masyarakat. Hadir mewakili Wali Kota Palu, Kepala Bappeda Kota Palu, bersama perwakilan Polda Sulteng, Pengadilan Negeri Palu, Kejaksaan Negeri Palu, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga mahasiswa.

Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Edy Sutichno, menegaskan bahwa perlindungan HAM memiliki landasan hukum yang kuat.

“Kerangka konstitusional HAM berpijak pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB dan UUD 1945,” ujar Edy.

Ia menambahkan, tanggung jawab penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bukan hanya tugas pemerintah pusat. 

Pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota juga mengemban kewajiban serupa sesuai kewenangannya.

Dalam forum tersebut, Edy turut menyoroti tantangan pemerintah daerah terkait pemotongan dana bagi hasil. 

Kondisi ini berdampak langsung pada pelayanan publik dan kemampuan pembiayaan daerah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dampaknya, pembiayaan honor maupun gaji PPPK menjadi sangat sulit. Komnas HAM sempat menerima pengaduan terkait tenaga honorer di Kabupaten Donggala yang menunggak gaji hingga beberapa bulan,” ungkapnya.

Menurut Edy, persoalan ini bukan sekadar masalah tata kelola pemerintahan. Hal ini berpotensi melanggar hak dasar warga negara, terutama hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Guna menjawab berbagai tantangan tersebut, Komnas HAM Perwakilan Sulteng memaparkan lima agenda strategis penguatan HAM di daerah.

Di antaranya, mengembangkan Desa Sadar HAM, membentuk ekosistem HAM daerah, mengembangkan Indeks HAM Sulawesi Tengah, membangun pusat pemulihan hak warga, dan mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam pembangunan daerah

Melalui kegiatan ini, Komnas HAM berharap seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah dapat menjadikan nilai-nilai HAM sebagai pijakan utama dalam pembentukan kebijakan publik.