EkonomiNasional

BSU Rp900 Ribu Cair Oktober-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya

×

BSU Rp900 Ribu Cair Oktober-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. Dok: MI

PENCAIRAN Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900 ribu tengah ditunggu para pekerja. Bantuan ini menyasar periode Oktober, November, dan Desember 2026. Meski jadwal pasti pencairan belum terbit, pemerintah terus mematangkan persiapannya.

Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah di tengah gejolak ekonomi. Pemerintah menargetkan 13,3 juta pekerja sebagai penerima dengan anggaran hampir Rp12 triliun. Setiap penerima memperoleh Rp300 ribu per bulan yang bakal meluncur sekaligus sebesar Rp900 ribu.

“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan. Per bulannya sebesar Rp300 ribu untuk 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (22/10/2026).

Syarat dan Kriteria Penerima

Pemerintah menetapkan kriteria ketat agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Berdasarkan acuan skema sebelumnya,berikut syarat penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
  • Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan status kepesertaan aktif.
  • Gaji Maksimal Rp3,5 Juta: Mengacu pada aturan terdahulu, besaran upah pekerja penerima BSU paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri: Program ini tertutup untuk Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, dan Polri.
  • Bukan Penerima Bansos Lain: Diutamakan bagi pekerja yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial sejenis.

Cara Cek Status Penerima lewat Aplikasi JMO

Pekerja bisa mengecek status kepesertaan secara mandiri secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):

  1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau Apple App Store.
  2. Buat akun baru menggunakan NIK KTP serta nomor ponsel, atau langsung login jika sudah punya akun.
  3. Pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  4. Masukkan data diri sesuai KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat surel.
  5. Klik Lanjutkan untuk melihat status pencairan dana BSU.