UNIVERSITAS Islam Negeri Datokarama (UINDak) Palu, Sulawesi Tengah, bersiap mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Jakarta.
Kampus itu melaju usai lolos verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan nilai di atas 92.
Rektor UINDak Palu, Profesor Lukman S Thahir, menyambut positif capaian tersebut.
Ia menilai prestasi ini lahir dari kerja keras seluruh civitas akademika, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Capaian ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola informasi. Kampus memastikan masyarakat mendapat akses informasi penyelenggaraan perguruan tinggi secara terbuka dan bertanggung jawab.
Lukman menegaskan, keterbukaan informasi menjadi kunci utama membangun kepercayaan publik.
“Keterbukaan merupakan jembatan kepercayaan antara dunia akademik dan masyarakat luas,” ujarnya di Palu, Rabu (4/11/2026).
Prinsip tersebut mendorong UINDak Palu terus mengintegrasikan layanan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses.
Lukman memastikan hadir langsung pada tahapan uji publik tanpa mewakilkan pejabat lain.
Langkah ini menindaklanjuti arahan Kementerian Agama Republik Indonesia agar pimpinan PTKN memimpin langsung pemaparan materi di depan tim penilai Komisi Informasi Pusat (KIP).
Surat KIP Nomor 401/KIP/XI/2026 tertanggal 3 November 2026 mengundang badan publik yang lolos SAQ untuk tampil pada 10–12 November 2026 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Tahapan ini menentukan peringkat keterbukaan informasi nasional berdasarkan komitmen pimpinan, kualitas layanan, dan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua PPID Pelaksana UINDak Palu, Dr Sofyan Bachmid, menyatakan timnya terus membenahi sistem pengelolaan informasi sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Ini komitmen bersama UIN Datokarama untuk meraih predikat kampus informatif,” imbuhnya.
Keikutsertaan UINDak Palu merupakan kelanjutan dari pengisian SAQ pada 28 September 2026, yang berlanjut ke verifikasi dokumen sepanjang Oktober 2026.
Melalui uji publik ini, UINDak Palu optimistis meningkatkan kualitas keterbukaan publik secara menyeluruh.













