Politik

Tim Hukum BERAMAL Desak Bawaslu Cegah Kegiatan Berbau Kampanye di Unsimar Poso

×

Tim Hukum BERAMAL Desak Bawaslu Cegah Kegiatan Berbau Kampanye di Unsimar Poso

Sebarkan artikel ini
TIM Hukum dan Advokasi BERAMAL Sulawesi Tengah berpose bersama di kantor Partai Koalisi BERAMAL di Palu, Selasa (22/10/2024). Foto: Tim Media Partai Koalisi BERAMAL

TIM Hukum dan Advokasi BERAMAL Sulawesi Tengah mengajukan permintaan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mencegah kegiatan dies natalis Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, yang direncanakan menggunakan tagline “Sangganipa Dero Kreasi” dan “Sangganipa Fun Run 5K”. 

Tim BERAMAL menduga kegiatan tersebut memiliki kaitan dengan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, yang saat ini bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

“Kami menghormati dies natalis sebagai agenda rutin universitas, namun kami mengamati penggunaan tagline ‘Sangganipa’ telah bersinggungan dengan paslon nomor urut 3, apalagi kegiatan ini didukung oleh anggota tim pemenangan yang terdaftar di KPUD,” terang Ketua Tim Hukum BERAMAL, Salmin Hedar di Palu, Selasa (22/10/2024).

Ia menegaskan, jika benar adanya keterlibatan tim pemenangan, maka Unsimar Poso dianggap telah masuk dalam politik praktis yang seharusnya dijauhi oleh institusi pendidikan.

“Universitas yang harus netral,” kata Salmin.  

Tim Humum BERAMAL juga menilai bahwa atribut kampanye seperti spanduk, baliho, atau bendera tidak boleh digunakan dalam kegiatan yang berpotensi melibatkan pasangan calon, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XXII/2024. 

“Kami mendesak Bawaslu Sulteng untuk segera bertindak guna memastikan netralitas dan menjaga pemilihan berlangsung adil dan demokratis,” tandas Salmin. 

Sekretaris Tim Hukum BERAMAL, Isman menambahkan, bahwa  pentingnya menjaga institusi pendidikan dari kepentingan politik praktis menjelang Pilkada 2024. ADV/CAE