KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu memverifikasi permohonan akun aplikasi Layanan Data Keimigrasian untuk Direktorat Ressiber Polda Sulawesi Tengah serta Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata Imigrasi Palu dalam memperkuat integrasi layanan, memperlancar koordinasi antarinstansi, serta mendukung pemanfaatan data keimigrasian yang lebih cepat, akurat, dan aman.
Melalui proses verifikasi ini, petugas memastikan kelengkapan administratif serta kesesuaian data pemohon yang membutuhkan akses ke aplikasi tersebut.
Imigrasi Palu berharap akses sah yang tepat guna ini mampu mendukung kelancaran tugas kedua instansi, khususnya dalam pertukaran informasi dan koordinasi lintas sektor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan jajarannya terhadap sinergi antarinstansi dalam pemanfaatan data dan informasi keimigrasian.
“Kami memverifikasi akun ini untuk memastikan jajaran mitra instansi dapat menggunakan akses layanan data keimigrasian secara tertib, aman, dan sesuai peruntukan. Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat koordinasi dan mendukung kelancaran tugas masing-masing instansi,” ujar Akmal di Palu, Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, verifikasi ini menjadi langkah krusial untuk membangun sistem kerja yang lebih terintegrasi antarinstansi pemerintah. Sistem yang padu akan sangat mendukung pelayanan publik, penegakan hukum, hingga misi kemanusiaan di wilayah Sulawesi Tengah.
Melalui agenda ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih prima.













