Berita

Genjot PAD, Pemkab Parimo Integrasikan Data Komoditas dengan Karantina

×

Genjot PAD, Pemkab Parimo Integrasikan Data Komoditas dengan Karantina

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menegaskan fokus tersebut saat memimpin rapat pembahasan draftMemorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Bapenda, Senin (10/8/2026). Foto: Diskominfo Parimo

PEMERINTAH Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo) memperkuat kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sinergi ini berfokus pada pertukaran data akurat terkait lalu lintas komoditas unggulan daerah, baik perdagangan antardaerah maupun ekspor.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menegaskan fokus tersebut saat memimpin rapat pembahasan draftMemorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Bapenda, Senin (10/8/2026).

“Kami membutuhkan data akurat mengenai asal barang, pelaku usaha, volume, hingga negara tujuan. Data ini sangat penting untuk memetakan potensi pajak daerah,” ujarnya.

Sahid mencontohkan ekspor durian ke Tiongkok yang menembus lebih dari 400 kontainer selama 2026. Menurutnya, Pemkab Parimo memerlukan rincian data untuk mengukur sejauh mana kontribusi riil produksi lokal terhadap ekspor tersebut.

Sahid meminta OPD teknis dan Bapenda memastikan MoU ini memuat tindak lanjut nyata, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas.

Sementara itu, Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir, menyatakan pihak penarik retribusi wajib mematuhi dasar hukum dan kewenangan yang berlaku.

“Kami terus menginventarisasi pelayanan Karantina atas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan. Jika masuk kewenangan daerah, kami mengelolanya secara resmi sesuai aturan,” tegasnya.

Setelah penyempurnaan draft PKS selesai, Pemkab Parimo akan menggelar pertemuan lanjutan bersama Badan Karantina Indonesia.