GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mendampingi Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dalam upaya mempercepat realisasi Participating Interest (PI) 10 persen sektor migas di Kabupaten Banggai.
Keduanya melakukan kunjungan kerja ke SKK Migas, Jumat (24/4/2026). Mereka mengawal langsung proses pengurusan hak daerah tersebut.
Dalam pertemuan itu, SKK Migas menjelaskan bahwa proses PI 10 persen masih berada pada tahap pengurusan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). Tiga perusahaan migas terlibat di dalamnya.
Tiga perusahaan tersebut adalah Pertamina PHE dengan 50 persen, Medco EP 30 persen, dan Tomori E&P Limited 20 persen.
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menyebut manfaat PI 10 persen berpeluang mulai diterima daerah pada akhir 2027. Hal itu terjadi jika semua proses berjalan sesuai rencana.
“Jika semua tahapan lancar, kita targetkan akhir Desember 2027 sudah mulai ada manfaat untuk Kabupaten Banggai,” ujarnya.
Amirudin menegaskan, bahwa PI 10 persen bukan hanya urusan administrasi. Ia menyebut program ini sebagai strategi daerah.
Menurutnya, program ini bertujuan memperkuat manfaat ekonomi dari sektor migas.
“Ini upaya agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberi nilai tambah bagi daerah dan masyarakat,” katanya.
Pemkab Banggai berharap seluruh proses berjalan lancar. Mereka menargetkan PI 10 persen menjadi sumber pendapatan daerah.
Pendapatan itu diharapkan dapat memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Lirikbanggai | Editor : Muh Taufan














