GUBERNUR Bank Indonesia, Perry Warjiyo, optimistis nilai tukar rupiah akan menguat pada Juli hingga Agustus 2026. Optimisme itu muncul setelah Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Menurut Perry, kenaikan suku bunga acuan dan penguatan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mendorong penguatan rupiah.
BI juga terus melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas rupiah.
“Dengan kenaikan BI-Rate dan penguatan bunga SRBI, kami meyakini aliran modal asing tetap masuk ke Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Perry menjelaskan ketidakpastian global menekan nilai tukar rupiah. Di mana, perang di Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, dan penguatan dolar Amerika Serikat memicu tekanan tersebut.
Kebijakan suku bunga global yang ketat juga mendorong arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
Di dalam negeri, kebutuhan haji dan umrah meningkatkan permintaan valuta asing pada April hingga Juni 2026. Selain itu, pembayaran utang luar negeri dan pembagian dividen juga ikut mendorong permintaan valas.
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI meningkatkan intervensi di pasar valas. Menurut Perry, BI menjalankan langkah itu melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Selain itu, BI memperkuat transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Perry menyebutkan, intervensi besar memengaruhi cadangan devisa Indonesia. Meski begitu, cadangan devisa masih berada pada level aman.
“Kondisi tersebut tetap mampu menjaga ketahanan eksternal ekonomi nasional,” ungkapnya.
Di sisi lain, kenaikan suku bunga SRBI mulai menarik kembali aliran modal asing ke Indonesia. Pada triwulan pertama 2026, investor sempat menarik modal dari pasar domestik.
Dalam RDG Mei 2026, BI menaikkan BI-Rate dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. BI juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen.
Sementara itu, BI menaikkan suku bunga lending facility menjadi 6 persen. BI menargetkan kebijakan itu untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi.
BI juga mempertahankan kebijakan makroprudensial guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber : Rilis/ANT | Editor : Muh Taufan













