MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Ia menyampaikan pengumuman tersebut di Gedung BI Jakarta pada Senin (27/7/2026).
Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti resmi menggantikan posisi Perry. Destry menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
“Mekanisme aturan mengharuskan terbitnya Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat,” kata Prasetyo Hadi.
Ia menambahkan bahwa Deputi Gubernur Senior otomatis menjabat posisi tersebut. Destry Damayanti kini memegang tanggung jawab penuh sebagai pimpinan sementara.
Destry menegaskan status jabatannya sesuai dengan aturan Undang-Undang Bank Indonesia. Jabatan tersebut bersifat pelaksana tugas sementara.
“Kami menegaskan kembali bahwa posisi ini merupakan pejabat gubernur sementara,” ujar Destry.
Destry menjabat Deputi Gubernur Senior BI sejak 2019. Ia mengantongi pengalaman karier lebih dari dua dekade di sektor ekonomi.
Rekam jejaknya mencakup bidang kebijakan makroekonomi, pasar keuangan, dan perbankan. Ia menuntaskan studi ekonomi di Universitas Indonesia dan Cornell University, AS.
Destry mengawali karier sebagai Penasihat Ekonomi Senior untuk Duta Besar Inggris. Kemudian, ia mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Ia pernah memegang posisi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas dan Bank Mandiri. Selain itu, ia memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN.
Destry juga pernah menjabat Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia mengawal kebijakan penjaminan simpanan dan stabilitas sistem keuangan.
Presiden menetapkan Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2019. Pemerintah melantik Destry kembali untuk periode kedua pada Mei 2024.













