Ekonomi

Soal Panda Bond dan Patriot Bond, Ini Penjelasan OJK

×

Soal Panda Bond dan Patriot Bond, Ini Penjelasan OJK

Sebarkan artikel ini
Kepala Eksekutif Pengawas PMDK OJK, Hasan Fawzi. Dok: OJK

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menanggapi langkah Pemerintah RI yang merilis Panda Bond dan PT Danantara Investment Management yang merilis Patriot Bond.

Kepala Eksekutif Pengawas PMDK OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa Panda Bond pemerintah tidak memerlukan izin OJK.

“Pemerintah tidak perlu menyampaikan Pernyataan Pendaftaran ke OJK untuk menerbitkan Panda Bond,” ujar Hasan, Jumat (31/7/2026).

Sementara untuk Patriot Bond, PT Danantara Investment Management telah merilis Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) I pada 2025. Perusahaan kemudian menerbitkan SUJP II Tahap I pada Maret 2026.

Meski begitu, OJK mencatat anak usaha Danantara tersebut belum mengajukan pendaftaran untuk penerbitan berikutnya.

“Perusahaan belum menyerahkan dokumen apa pun ke OJK untuk penerbitan berikutnya,” kata Hasan.

Rincian Transaksi Panda Bond Kemenkeu

Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil merilis Panda Bond senilai CNY7 miliar atau sekitar Rp18,47 triliun (US1,03miliar).Angka ini melampaui target awal pemerintah sebesar US 1 miliar.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, membenarkan capaian tersebut.

“Betul, mencapai Rp18,47 triliun,” kata Suminto, Kamis (23/7/2026).

Kemenkeu membagi penerbitan surat utang berdenominasi Renminbi ini ke dalam dua seri tenor:

  • Tenor 3 Tahun: CNY5,6 miliar (Rp14,78 triliun) dengan yield 1,90%.
  • Tenor 5 Tahun: CNY1,4 miliar (Rp3,69 triliun) dengan yield 2,19%.

Minat Investor Tinggi

Pasar menyambut hangat penerbitan ini. Total penawaran (order) yang masuk mencapai CNY17 miliar (Rp44,85 triliun), sehingga mencatatkan bid-to-cover ratio sebesar 2,4 kali.

Rincian permintaan pasar meliputi:

  • Tenor 3 Tahun: CNY12,38 miliar (Rp32,66 triliun), dengan oversubscribed 2,2 kali.
  • Tenor 5 Tahun: CNY4,62 miliar (Rp12,19 triliun), dengan oversubscribed 3,3 kali.

Capaian yield (1,90% dan 2,19%) ini masuk kategori sangat efisien. Angkanya tampil lebih rendah daripada target awal pemerintah di kisaran 2,3% hingga 2,5%. Kemenkeu menargetkan proses setelmen transaksi tuntas pada 30 Juli 2026.