OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memprioritaskan penguatan integritas Pasar Modal Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menciptakan pasar modal yang efisien, transparan, terpercaya, dan inovatif.
Penguatan pasar modal menopang pembiayaan pembangunan serta transformasi ekonomi nasional.
“OJK berkomitmen meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola, dan pengawasan industri,” Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Senin (10/8/2026).
Acara HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia ini mengusung tema “Akselerasi Transformasi untuk Berdaulat, Mandiri, dan Maju Bersama”.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamenkeu Juda Agung turut menghadiri acara tersebut.
Friderica mencatat jumlah investor (Single Investor Identification) kini menembus 30,27 juta. Angka ini melonjak 48,67 persen secara tahunan.
“Capaian ini membuktikan besarnya kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap pasar modal kita,” tegasnya.
Menko Airlangga mengapresiasi langkah reformasi OJK bersama SRO dalam menjaga kepercayaan investor.
Senada dengan itu, Wamenkeu Juda Agung berharap pasar modal menjadi katalis pertumbuhan ekonomi.
Pada momen ini, OJK resmi meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas di bursa saham.
Friderica mengungkapkan ETF Emas menjadi quick win dari program pendalaman pasar terintegrasi.
“Produk ini menawarkan investasi praktis, likuid, aman (safe haven), dan sesuai prinsip syariah,” terangnya.
Kinerja Positif Pasar Modal Indonesia
Hingga 7 Agustus 2026, penghimpunan dana pasar modal menembus Rp123,21 triliun dari 135 aksi korporasi.
Saat ini, jumlah emiten di bursa telah melampaui 962 perusahaan.
Generasi muda di bawah usia 40 tahun mendominasi 78 persen dari total investor.
Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana mencatatkan nilai Rp667 triliun. Total dana kelolaan (Asset Under Management) menembus Rp1.026 triliun.
Perdagangan karbon akumulatif mencatatkan volume 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp93,89 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyebut Indonesia tetap bertahan dalam klasifikasi Emerging Market.
Pengakuan dari MSCI ini membuktikan keberhasilan reformasi pasar modal domestik.
Guna menjaga tren positif, OJK menaikkan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen. OJK juga memperkuat transparansi kepemilikan saham.













