Politik

Resahkan Warga, Legislator Minta Pemkab Donggala Sidak “Gunung Pasir” di Desa Malei

×

Resahkan Warga, Legislator Minta Pemkab Donggala Sidak “Gunung Pasir” di Desa Malei

Sebarkan artikel ini
Keberadaan "gunung pasir" di pinggir jalan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak fasilitas publik. Foto: HO

TIMBUNAN material pasir berukuran besar di sekitar akses jalan Desa Malei, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, memicu keluhan warga.

Warga menilai keberadaan “gunung pasir” di pinggir jalan itu mengancam keselamatan pengguna jalan dan merusak fasilitas publik.

Keresahan masyarakat yang sempat viral di media sosial menyoroti posisi material yang terlalu dekat dengan badan jalan. Warga mengkhawatirkan potensi longsor, terutama saat curah hujan tinggi atau saat pengangkut mengangkut material.

Selain ancaman keselamatan, hilir-mudik truk pengangkut material memicu kerusakan jalan dan polusi debu. Debu tersebut mengganggu kesehatan serta aktivitas warga di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut memantik perhatian Anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Donggala, Mahfud Masuara. Ia mengaku prihatin atas keluhan konstituennya.

“Sebagai anggota DPRD yang mewakili Dapil Donggala, tentu saya sangat prihatin,” ujar Mahfud saat media menemui dirinya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Palu, Senin (10/8/2026).

Mahfud mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala segera menggelar inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini bertujuan memastikan keabsahan izin dan kelayakan operasional penumpukan material tersebut.

“Pemda Donggala melalui Bupati dan Wakil Bupati perlu memerintahkan OPD teknis terkait untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. Jangan sampai tumpukan material ini membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

Politisi ini menambahkan, meski ia mendukung investasi untuk menggenjot ekonomi daerah, pelaku usaha tidak boleh mengabaikan keselamatan publik dan kelestarian lingkungan.

“Investasi silakan masuk karena memberi nilai tambah bagi daerah. Namun, pengusaha wajib memprioritaskan akses publik. Jangan sampai aktivitas usaha justru merugikan masyarakat,” tegasnya.

Untuk mengakomodasi aspirasi warga, Mahfud berjanji akan meninjau lapangan dalam waktu dekat.

“Insyaallah minggu ini atau paling lambat minggu depan, saya turun langsung melihat kondisi tumpukan material dan jalan yang warga keluhkan,” tandasnya.