KOMITE Pemilihan Asprov PSSI Sulawesi Tengah menutup pengembalian formulir Bakal Calon Ketua Umum periode 2026–2030. Batas pendaftaran resmi berakhir pada Minggu (1/11/2026) pukul 00.00 WITA.
Hingga tenggat waktu, hanya Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman yang mengembalikan berkas lengkap.
Pengumuman penutupan disampaikan Anggota KP Asprov PSSI Sulteng, Zainuddin bersama Abdullah K Mari di Palu.
Zainuddin menegaskan panitia telah memberikan kesempatan sama kepada seluruh pendaftar.
“Berdasarkan tenggat waktu, hanya satu bakal calon yang mengembalikan formulir, yakni Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Maka pengembalian formulir pendaftaran resmi kami tutup,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Senin (2/11/2026).
Abcandra yang akrab disapa Kaka Baju Hitam kini menjadi kandidat tunggal yang melaju ke tahapan verifikasi berkas.
Ia mendaftar dengan mengantongi dukungan mayoritas mutlak sebanyak 18 dari total 22 voters sah.
Dukungan berasal dari 12 Askab/Askot PSSI, dua Asosiasi Sepak Bola resmi, dan empat klub Liga 4 Sulteng.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid gugur karena tidak menyerahkan berkas hingga batas akhir.
Komite Pemilihan selanjutnya memverifikasi dan memvalidasi berkas administrasi calon tunggal tersebut.
Penetapan resmi berlangsung dalam Kongres Luar Biasa (KLB) pada 8–9 November 2026 di Hotel Santika, Palu.













