Politik

Enam Paket Jalan dan Taman GOR Selesai Lelang, Komisi C DPRD Palu Kawal Pelaksanaan Proyek

×

Enam Paket Jalan dan Taman GOR Selesai Lelang, Komisi C DPRD Palu Kawal Pelaksanaan Proyek

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al’Amri. Foto: Rusdia/Eranesia.id

KETUA Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al’Amri, mengungkapkan hasil rapat internal bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu terkait progres program pembangunan dari APBD murni 2026. 

Rapat ini berfokus pada evaluasi kegiatan fisik sebelum memasuki pembahasan APBD Perubahan.

Seusai rapat, Kamis (23/7/2026), pria yang akrab disapa Wim tersebut menyampaikan bahwa Dinas PU menunjukkan kemajuan positif dalam pengadaan infrastruktur. Sejumlah paket pekerjaan dilaporkan telah selesai dilelang dan memiliki pemenang.

“Rapat ini masih membahas progres APBD murni, belum masuk anggaran perubahan. Dari laporan Dinas PU, alhamdulillah beberapa pekerjaan sudah selesai lelang dan siap berjalan,” ujarnya. 

Wim menjelaskan, ada enam paket peningkatan dan rehabilitasi jalan yang siap dieksekusi. Di antaranya mencakup rehabilitasi Jalan Tande Rante, rehabilitasi Jalan Kelapa Gading, peningkatan Jalan Lamotu, serta peningkatan Jalan Pramuka. Selain itu, proyek pembangunan Taman GOR Tahap II juga telah menyelesaikan proses lelang.

Sebagian proyek bahkan sudah mulai dikerjakan di lapangan. Sementara itu, paket pekerjaan lainnya diperkirakan menyusul dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Seluruh paket sudah ada pemenang lelangnya, bahkan sebagian sudah mulai bekerja. Kami berharap seluruh proyek dapat berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.

Komisi C DPRD Kota Palu berkomitmen mengawasi pelaksanaan proyek yang diperkirakan memakan waktu sekitar empat bulan tersebut. Pengawasan dilakukan untuk menjamin kualitas pekerjaan serta memastikan penyelesaian proyek tepat target.

Tak hanya membahas proyek berjalan, Wim juga menyoroti penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2025 yang sempat terlambat. Pihaknya telah meminta Dinas PU menindaklanjuti kewajiban pembayaran denda dari rekanan yang mengalami keterlambatan.

“Alhamdulillah, pekerjaan tahun 2025 sudah rampung dan proses pembayaran dendanya sedang berjalan. Ini komitmen kami dalam mengawasi penggunaan anggaran agar tetap sesuai aturan,” pungkasnya.