Politik

Komisi I DPRD Sulteng Desak OPD Susun Juknis Reses dan Kundapil

×

Komisi I DPRD Sulteng Desak OPD Susun Juknis Reses dan Kundapil

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menegaskan pentingnya mencari solusi atas pelbagai masukan pelaksanaan reses yang telah berjalan. Foto: Rusdia/Eranesia.id

KOMISI I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, Senin (24/8/2026).

Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan kegiatan reses dan kunjungan daerah pemilihan (kundapil).
Perwakilan Inspektorat Provinsi Sulteng, Sekretariat DPRD (Sekwan), Biro Pembangunan, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa menghadiri RDP tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menegaskan pentingnya mencari solusi atas pelbagai masukan pelaksanaan reses yang telah berjalan. Menurutnya, solusi tersebut harus memberikan kepastian hukum dan kepatuhan anggaran bagi semua pihak.

“Apa yang sudah terlaksana pada reses kemarin akan kita carikan solusi terbaik buat semua. Baik bagi pihak yang mengeluarkan anggaran maupun yang menggunakannya, dan seluruhnya harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya kepada awak media.

Guna mencegah masalah teknis di masa mendatang, Bartholomeus mendesak OPD segera menyusun petunjuk teknis (juknis) kegiatan reses dan kundapil. Pihaknya memandang juknis ini krusial sebagai pedoman bersama, terutama terkait mekanisme pertanggungjawaban keuangan.

“Ke depan saya minta tolong buatkan juknis. Ini penting agar semua pihak paham tugas dan tanggung jawab masing-masing, terutama dalam hal pertanggungjawaban keuangan,” tegas Bartholomeus.

Ia menambahkan, secara substansi pelaksanaan reses tidak mengalami kendala. Persoalan utama hanya terletak pada pemahaman prosedur administrasi dan tata cara pelaksanaan di lapangan.