Regional

305 Calon Bintara Ikuti Sidang Seleksi Caba PK TNI AD di Palu

×

305 Calon Bintara Ikuti Sidang Seleksi Caba PK TNI AD di Palu

Sebarkan artikel ini
Kasdam XXIII/Palaka Wira Brigjen Agus Sasmita memimpin sidang pemilihan Caba PK TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2026 tingkat Panda Palu di Aula Manggala Sakti Makodam XXIII/Palaka Wira, Rabu (4/2/2026). Foto: HO/Pendam/Eranesia.id

KODAM XXIII/Palaka Wira menggelar Sidang Pemilihan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) TNI Angkatan Darat Gelombang I Tahun Anggaran 2026 tingkat Panitia Daerah (Panda) Palu di Aula Manggala Sakti Makodam XXIII/Palaka Wira, Selasa (4/2/2026).

Kasdam XXIII/Palaka Wira, Brigjen Agus Sasmita memimpin sidang tersebut. Para pejabat Kodam, panitia seleksi, serta tim pemeriksa dan penguji turut menghadiri kegiatan ini.

Sebanyak 305 calon Bintara PK TNI AD mengikuti sidang pemilihan sebagai tahapan akhir seleksi tingkat Panda Palu.

Agus menegaskan, sidang pemilihan menjadi tahapan penting dan strategis dalam proses rekrutmen prajurit TNI AD.

“Panitia meneliti dan mengevaluasi putra-putra terbaik bangsa yang telah memenuhi persyaratan dari berbagai aspek,” ungkapnya.

Panitia melakukan penilaian administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi, dan kepribadian. Seluruh tahapan ini bertujuan menyiapkan prajurit Bintara TNI AD yang profesional, berkarakter, dan berjiwa Sapta Marga.

Agus menjelaskan, tim pemeriksa dan penguji melaksanakan sidang secara objektif, transparan, dan akuntabel. Tim berpedoman pada ketentuan serta norma yang berlaku dalam setiap proses seleksi.

Ia mengingatkan, seluruh pihak agar menghindari intervensi dan kepentingan pribadi maupun kelompok. Menurutnya, hasil sidang ini menentukan kualitas sumber daya manusia TNI AD di masa depan.

Selain itu, Ketua Sidang menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan tim penguji atas dedikasi serta kerja keras sejak awal seleksi.

Agus berharap, calon terpilih memiliki kualitas dan kesiapan untuk menjawab tantangan tugas TNI AD ke depan.

Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan