Regional

158 Mahasiswa UINDak Palu Terima Pembekalan Sebelum KKN Tematik Pertanahan

×

158 Mahasiswa UINDak Palu Terima Pembekalan Sebelum KKN Tematik Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Rektor UINDak Palu, Profesor Lukman S Thahir, meminta mahasiswa membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat, pemerintah kelurahan, serta tokoh adat dan tokoh agama. Dok: Humas UINDak Palu/Eranesia.id

LEMBAGA Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri Datokarama (UINDak) Palu membekali 158 mahasiswa sebelum turun ke masyarakat. Mereka akan mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pertanahan.

Ketua LPPM, Sahran Raden, mengatakan pembekalan ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa. Terutama terkait tugas dan peran mereka di lapangan.

“Pembekalan ini membantu mahasiswa memahami tugasnya. Dengan begitu, mereka bisa bekerja lebih efektif di lokasi KKN,” ujarnya di Palu, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, mahasiswa akan fokus membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program ini menyasar kebutuhan masyarakat.

Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu menunjukkan sekitar 800 bidang tanah wakaf belum tersertifikasi.

Mahasiswa akan mendampingi proses pendaftaran sertifikasi. Objeknya meliputi tanah pemakaman umum, yayasan, madrasah, dan rumah ibadah.

Sahran menambahkan, program ini merupakan tindak lanjut kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. LPPM juga berkolaborasi dengan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah. Tujuannya mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.

Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman S Thahir, meminta mahasiswa menjaga koordinasi. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci keberhasilan KKN Tematik,” katanya.

Ia menegaskan, KKN Tematik Pertanahan merupakan bentuk pengabdian nyata. Program ini juga mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pembekalan KKN Tematik Pertanahan Angkatan V berlangsung pada 27–28 April 2026. Kegiatan ini melibatkan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah, BPN Kota Palu, serta Kementerian Agama tingkat provinsi dan kota.