Regional

Kepatuhan Produk Hukum Meningkat, Sulawesi Tengah Jadi Contoh Nasional

×

Kepatuhan Produk Hukum Meningkat, Sulawesi Tengah Jadi Contoh Nasional

Sebarkan artikel ini
Sulawesi Tengah masuk dalam tujuh provinsi dengan kategori nilai IKD sangat tinggi. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah juga memberikan piagam penghargaan kepada Sulawesi Tengah pada Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Tahun 2025 di Kendari. Foto: Rusdia/Eranesia.id

SULAWESI Tengah terus mencatat peningkatan dalam penilaian Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) sepanjang 2021–2025. Capaian itu menjadi sorotan dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026 di Palu, Selasa (2/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”. Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui forum tersebut, pemerintah mendorong penyusunan produk hukum yang berkualitas. Regulasi yang dihasilkan juga harus selaras dengan peraturan perundang-undangan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Berkat capaian tersebut, Sulawesi Tengah masuk dalam tujuh provinsi dengan nilai IKD kategori sangat tinggi. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah juga memberikan piagam penghargaan kepada Sulawesi Tengah. Penghargaan itu diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Tahun 2025 di Kendari.

Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda, mengatakan pemilihan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah tidak terlepas dari prestasi daerah tersebut. Menurutnya, Sulawesi Tengah menunjukkan kepatuhan yang baik dalam pelaksanaan produk hukum daerah.

“Provinsi Sulawesi Tengah menempati peringkat ketujuh dalam kepatuhan pelaksanaan hukum sesuai amanat undang-undang. Capaian ini menjadi contoh yang baik. Kami berharap Sulawesi Tengah dapat menjadi role model bagi provinsi lain di Indonesia,” ujarnya.

Imelda juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas dukungan terhadap pelaksanaan program Kementerian Dalam Negeri.

Target Menjadi Nomor Satu

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum. Upaya itu mencakup penyusunan maupun pelaksanaan regulasi daerah.

Menurut Anwar, Sulawesi Tengah tidak hanya menargetkan masuk tiga besar nasional. Pemerintah daerah kini membidik posisi tertinggi dalam penilaian kepatuhan produk hukum daerah.

“Target bukan lagi tiga besar, tetapi nomor satu di Indonesia,” tegasnya.

Anwar berharap rapat koordinasi seperti ini terus digelar secara berkelanjutan. Forum tersebut penting untuk evaluasi dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah.

Ia menilai pemerintah daerah perlu terus memperkuat kemampuan dalam menyusun regulasi yang berkualitas. Regulasi juga harus adaptif dan mampu mendukung percepatan pembangunan.

Anwar menambahkan, produk hukum yang baik tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administrasi. Regulasi yang berkualitas juga menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu, regulasi yang baik dapat mendorong kemajuan daerah. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan.