Regional

Perang Melawan Narkoba Belum Selesai, Polda Sulteng Perkuat Penindakan

×

Perang Melawan Narkoba Belum Selesai, Polda Sulteng Perkuat Penindakan

Sebarkan artikel ini
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring. Dok: Eranesia.id

DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring, menegaskan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dalam Podcast Presisi, Kamis (4/6/2026), Sembiring mengatakan, sabu-sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak beredar di Sulteng.

Ia juga mengungkapkan, bahwa jaringan narkotika kini memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk berkomunikasi serta menjalankan transaksi.

“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat luas. Narkoba merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, merusak hubungan keluarga, serta mengancam masa depan generasi muda,” ujarnya.

Menurut Sembiring, generasi muda menjadi target utama jaringan narkotika karena memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan lebih rentan terhadap pengaruh lingkungan pergaulan. 

“OIeh karena itu, keluarga dan sekolah perlu memberikan edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini,” ungkapnya. 

Sembiring menjelaskan, pemberantasan narkoba menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Para pelaku terus mengembangkan modus baru dan memanfaatkan teknologi untuk menghindari pengawasan aparat. 

Selain itu, luasnya wilayah pengawasan serta aktivitas transportasi dan mobilitas penduduk yang tinggi turut menjadi perhatian kepolisian.

Meski demikian, Ditresnarkoba Polda Sulteng terus memperkuat pengawasan dan penindakan di seluruh wilayah hukum Sulteng. Upaya tersebut mencakup penegakan hukum, pengembangan jaringan intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan jalur distribusi narkotika.

Selain penindakan, Polda Sulteng juga mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, penyuluhan, kampanye anti narkoba, dan edukasi di sekolah maupun kampus.

Sembiring menegaskan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan organisasi kepemudaan harus ikut berperan aktif.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Banyak pengungkapan kasus berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian,” sebutnya. 

Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun. Menurutnya, banyak kasus penyalahgunaan narkoba bermula dari rasa penasaran yang kemudian berujung pada ketergantungan dan hilangnya masa depan.

Sembiring mengimbau, masyarakat segera melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba kepada pihak berwenang. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Mari menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Sulawesi Tengah yang lebih baik,” pungkasnya.