Regional

Serahkan SK Kenaikan Pangkat 35 ASN, Rektor UINDak Tegaskan Penguatan SDM

×

Serahkan SK Kenaikan Pangkat 35 ASN, Rektor UINDak Tegaskan Penguatan SDM

Sebarkan artikel ini
Rektor UINDak Palu, Profesor Lukman S Thahir menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 35 ASN UINDak Palu. Dok: Humas UINDak Palu/Eranesia

REKTOR Universitas Islam Negeri Datokarama (UINDak) Palu, Profesor Lukman S Thahir, menegaskan pentingnya keselarasan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, penguatan sumber daya aparatur harus berjalan seirama untuk mendongkrak mutu kelembagaan kampus.

Lukman melontarkan pernyataan tersebut saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 35 ASN UINDak.

Puluhan ASN tersebut resmi naik pangkat dan golongan. Rentang kenaikannya bervariasi, mulai dari golongan III/a hingga jenjang tertinggi IV/d.

Lukman menyatakan, pihak kampus terus melakukan akselerasi untuk mempercepat proses kenaikan pangkat ASN. Ia juga memberikan instruksi tegas kepada jajarannya mengenai hak-hak pegawai.

“Pejabat tidak boleh menghalangi kenaikan pangkat para staf atau para ASN,” tegas Lukman dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Kamis (18/6/2026).

Sebaliknya, ia meminta para dosen yang menjabat untuk aktif memperhatikan karir stafnya. Hal ini mencakup percepatan kenaikan pangkat serta penguatan kualitas SDM di lingkungan kerja masing-masing.

Bukan Akhir, Melainkan Gerbang Tanggung Jawab Baru

Bagi Lukman, kenaikan pangkat bukanlah akhir dari sebuah pencapaian. Momentum ini justru menjadi gerbang pembuka tanggung jawab yang lebih besar untuk memajukan pendidikan tinggi Islam.

Seiring meningkatnya status kepangkatan, tuntutan bagi para ASN untuk melahirkan inovasi baru kini semakin besar. Pihak kampus juga menantikan peningkatan etos kerja dan kontribusi nyata dari mereka.

“Kenaikan pangkat ini adalah apresiasi atas dedikasi Anda. Namun, ini juga amanah untuk berbuat lebih banyak. Karir individu harus sejalan dengan visi besar penguatan SDM UIN Palu,” pungkasnya.